SuaraSumedang.id - Selain Mario Dandy Satrio, dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, sosok sang mantan, Agnes Gracia Haryanto (15) ditetapkan sebagai pelaku.
Sempat diduga dari keluarga berpengaruh, belakangan latar belakang keluarga AG terungkap dengan kondisi mengkhawatirkan.
Hal tersebut, diungkap kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo. Menurutnya, keluarga AG bukanlah orang yang berpengaruh.
Malahan ayah AG sekarang ini dikabarkan menderita penyakit stroke. Sedangkan, ibunya menderita kanker paru-paru.
"Memang pihak keluarga, ayahnya sedang sakit stroke. Kami buka saja, ibunya sedang kanker paru," kata Mangatta, ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023) dikutip dari Suara.com.
"Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi, dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," tambah Mangatta.
Karena alasan itu, Mangatta mengaku memberikan bantuan hukum secara gratis untuk AG.
"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono (gratis)," kata Mangatta.
Sementara itu, kedatangan Mangatta ke Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik terkait status AG sebagai 'anak yang berhadapan dengan hukum', yang sama artinya sebagai tersangka.
Baca Juga: 4 Shio Ini Diberkati Kecerdasan Luar Biasa, Jenius Sejak Lahir!
"Hari ini kami mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak," kata Mangatta.
"Jadi, kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan, dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya," sambungnya.
Sebelumnya, polisi membeberkan bukti-bukti mengenai keterlibatan AG pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Bukti-bukti itu meliputi pesan WhatsApp (WA) hingga rekaman CCTV, yang disita dari sekitar lokasi kejadian.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, dari bukti-bukti tersebut penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur, yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Update Harga Terbaru Motor Honda April 2026: Dari BeAT hingga BigBike, Cek Daftarnya di Sini!
-
Otto Hasibuan: Penanganan Bencana Sumatra Melebihi Bencana Nasional!
-
Berpisah dengan John Herdman, Nova Arianto Mulai Blusukan Bentuk Timnas Indonesia U-20
-
4 Eye Serum Niacinamide dan Vitamin C: Solusi Ampuh Cerahkan Mata Panda
-
Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Peluncuran Bakal Lebih Cepat
-
Timnas Indonesia Disebut Calon Juara Piala AFF 2026 Usai Tampil Garang Lawan Bulgaria
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil
-
Radja Nainggolan Menyesal Pernah Menolak Perkuat Timnas Indonesia
-
Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious