SuaraSumedang.id - Selain Mario Dandy Satrio, dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina, sosok sang mantan, Agnes Gracia Haryanto (15) ditetapkan sebagai pelaku.
Sempat diduga dari keluarga berpengaruh, belakangan latar belakang keluarga AG terungkap dengan kondisi mengkhawatirkan.
Hal tersebut, diungkap kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo. Menurutnya, keluarga AG bukanlah orang yang berpengaruh.
Malahan ayah AG sekarang ini dikabarkan menderita penyakit stroke. Sedangkan, ibunya menderita kanker paru-paru.
"Memang pihak keluarga, ayahnya sedang sakit stroke. Kami buka saja, ibunya sedang kanker paru," kata Mangatta, ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (6/3/2023) dikutip dari Suara.com.
"Kakaknya kemarin muncul di media itu habis operasi jantung. Tapi, dia memberanikan diri untuk menyampaikan suara dari pihak keluarga," tambah Mangatta.
Karena alasan itu, Mangatta mengaku memberikan bantuan hukum secara gratis untuk AG.
"Memang apa adanya kami menangani ini secara pro bono (gratis)," kata Mangatta.
Sementara itu, kedatangan Mangatta ke Polda Metro Jaya untuk menemui penyidik terkait status AG sebagai 'anak yang berhadapan dengan hukum', yang sama artinya sebagai tersangka.
Baca Juga: 4 Shio Ini Diberkati Kecerdasan Luar Biasa, Jenius Sejak Lahir!
"Hari ini kami mau konsultasi terkait peningkatan status kemarin, karena ini terkait dengan anak," kata Mangatta.
"Jadi, kami harus berkoordinasi dulu dengan pihak penyidik tentang kapan, dan bagaimana proses ke depan kelanjutannya," sambungnya.
Sebelumnya, polisi membeberkan bukti-bukti mengenai keterlibatan AG pacar tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Bukti-bukti itu meliputi pesan WhatsApp (WA) hingga rekaman CCTV, yang disita dari sekitar lokasi kejadian.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi mengatakan, dari bukti-bukti tersebut penyidik memutuskan untuk meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Penggunaan istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur, yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
THM Panhead Jadi Perbincangan usai Kasus Penembakan TNI dan Temuan Senjata Rakitan
-
Pernah Dipakai Runner Harian, Sekarang 7 Sepatu Lari Ini Justru Jadi Barang Koleksi Mahal
-
Cetak Sejarah! Dhea Natasya Jadi Atlet Perempuan Indonesia Pertama di World Longboard Tour 2026
-
Ayah dan Anak Tewas dalam Rumah Terbakar di Musi Banyuasin, Warga Tak Sempat Menolong
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Pesirah Bank Sumsel Babel Kini Jadi Pilihan Anak Muda Sumsel untuk Bangun Dana Darurat
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha