SuaraSumedang.Id - Fakta baru bahwa Mario Dandy mengirimkan video penganiayaan ke beberapa pihak usai kejadian, membuat keluarga David Ozora berencana melakukan sesuatu.
Keluarga David Ozora, menurut informasi, akan melaporkan tersangka Mario Dandy ke polisi dengan menggunakan Pasal UU ITE.
Hal itu disampaikan perwakilan keluarga David, Alto Luger dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Seperti diketahui, berdasarkan penyelidikan kepolisian, Mario Dandy ternyata mengirimkan video aksi penganiayaan terhadap David Ozora ke beberapa pihak.
"Benar, videonya dikirim ke tiga pihak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ketika diklarifikasi, tiga pihak yang dikirimi video membenarkan informasi tersebut.
Selain mengirimkan video, Mario Dandy juga diketahui mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh korban David ke pihak lain.
Terkait motif Mario Dandy mengirimkan video dan foto tersebut ke pihak lain, menurut Hengki, masih sedang didalami.
“Kita sedang dalami motivasinya,” kata Hengki.
Baca Juga: Tertunda Lama, Film Surga di Bawah Langit Dipastikan Tayang Akhir Maret 2023
Nah terkait fakta tersebut, pihak keluarga David Ozora saat ini sedang merencanakan melaporkan David terkait Pasal UU ITE.
“Betul (rencana melaporkan Mario), itu nanti kalau soal dari presepektif hukum dari pengacara keluarga,” ujar Alto Luger.
Alasan akan melaporkan Mario Dandy terkait Pasal UU ITE, karena upaya penyebaran video dan foto itu memang terkait pasal tersebut, dan membuktikan ada perencanaan.
“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” ujarnya. (*)
Berita Terkait
-
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Korban, Pengacara David Geram: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh
-
Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya Klaim Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane Lukas
-
Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan