SuaraSumedang.Id - Fakta baru bahwa Mario Dandy mengirimkan video penganiayaan ke beberapa pihak usai kejadian, membuat keluarga David Ozora berencana melakukan sesuatu.
Keluarga David Ozora, menurut informasi, akan melaporkan tersangka Mario Dandy ke polisi dengan menggunakan Pasal UU ITE.
Hal itu disampaikan perwakilan keluarga David, Alto Luger dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Seperti diketahui, berdasarkan penyelidikan kepolisian, Mario Dandy ternyata mengirimkan video aksi penganiayaan terhadap David Ozora ke beberapa pihak.
"Benar, videonya dikirim ke tiga pihak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ketika diklarifikasi, tiga pihak yang dikirimi video membenarkan informasi tersebut.
Selain mengirimkan video, Mario Dandy juga diketahui mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh korban David ke pihak lain.
Terkait motif Mario Dandy mengirimkan video dan foto tersebut ke pihak lain, menurut Hengki, masih sedang didalami.
“Kita sedang dalami motivasinya,” kata Hengki.
Baca Juga: Tertunda Lama, Film Surga di Bawah Langit Dipastikan Tayang Akhir Maret 2023
Nah terkait fakta tersebut, pihak keluarga David Ozora saat ini sedang merencanakan melaporkan David terkait Pasal UU ITE.
“Betul (rencana melaporkan Mario), itu nanti kalau soal dari presepektif hukum dari pengacara keluarga,” ujar Alto Luger.
Alasan akan melaporkan Mario Dandy terkait Pasal UU ITE, karena upaya penyebaran video dan foto itu memang terkait pasal tersebut, dan membuktikan ada perencanaan.
“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” ujarnya. (*)
Berita Terkait
-
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Korban, Pengacara David Geram: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh
-
Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya Klaim Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane Lukas
-
Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh
-
Diego Simeone Terima Atletico Tersingkir di Liga Champions: Nggak Ada Alasan
-
Menantu Gelap Mata, Mertua Tewas dan Istri Kritis Akibat Serangan Brutal di Mojokerto
-
Tri Tito Karnavian Puji Kepemimpinan Gubernur Sulsel Sukseskan Program Zero Dose
-
Mark Viduka Sang Mesin Gol: Tolak Naturalisasi Krosia, Pilih Setia Antarkan Australia ke Piala Dunia
-
Pesaing Honor, HP Baru Redmi Bawa Layar 7 Inci dan Baterai 10.000 mAh
-
Kala Hukum Kembali Dipertanyakan: Membaca A Time to Kill Karya John Grisham
-
Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
-
Berapa Harga Bedak Viva Compact Powder? Ini Daftar Terbaru dan Variannya
-
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional