SuaraSumedang.Id - Fakta baru bahwa Mario Dandy mengirimkan video penganiayaan ke beberapa pihak usai kejadian, membuat keluarga David Ozora berencana melakukan sesuatu.
Keluarga David Ozora, menurut informasi, akan melaporkan tersangka Mario Dandy ke polisi dengan menggunakan Pasal UU ITE.
Hal itu disampaikan perwakilan keluarga David, Alto Luger dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari PMJ News.
Seperti diketahui, berdasarkan penyelidikan kepolisian, Mario Dandy ternyata mengirimkan video aksi penganiayaan terhadap David Ozora ke beberapa pihak.
"Benar, videonya dikirim ke tiga pihak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Ketika diklarifikasi, tiga pihak yang dikirimi video membenarkan informasi tersebut.
Selain mengirimkan video, Mario Dandy juga diketahui mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh korban David ke pihak lain.
Terkait motif Mario Dandy mengirimkan video dan foto tersebut ke pihak lain, menurut Hengki, masih sedang didalami.
“Kita sedang dalami motivasinya,” kata Hengki.
Baca Juga: Tertunda Lama, Film Surga di Bawah Langit Dipastikan Tayang Akhir Maret 2023
Nah terkait fakta tersebut, pihak keluarga David Ozora saat ini sedang merencanakan melaporkan David terkait Pasal UU ITE.
“Betul (rencana melaporkan Mario), itu nanti kalau soal dari presepektif hukum dari pengacara keluarga,” ujar Alto Luger.
Alasan akan melaporkan Mario Dandy terkait Pasal UU ITE, karena upaya penyebaran video dan foto itu memang terkait pasal tersebut, dan membuktikan ada perencanaan.
“Mudah-mudahan ya karena ini bukti ada perencanaan bahwa kalau di video disebarin jadi ada perencanaan,” ujarnya. (*)
Berita Terkait
-
Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Korban, Pengacara David Geram: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh
-
Belum Dilimpahkan ke Kejaksaan, Polda Metro Jaya Klaim Masih Lengkapi Berkas Perkara Mario dan Shane Lukas
-
Rentetan Pasal Baru Berlapis yang Membayangi Mario Dandy, Ancaman Hukuman Bisa Tambah Berat
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel
-
Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?
-
FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Bolehkah Puasa Syawal 1 Hari Saja? Ini Penjelasan Lengkapnya Sesuai Sunnah
-
Rencana ke Ragunan saat Libur Lebaran? Cek Harga Tiket dan Jam Buka Terbaru
-
Sinopsis Whispering Water, Film Horor Baru yang Dibintangi Kim Hye Yoon
-
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Hukumnya
-
Apakah Puasa Syawal Harus Berturut-Turu atau Boleh Diselingi? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Waduh, Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Sholat Idulfitri? Ini Hukum dan Cara Mengatasinya
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah