SuaraSumedang.id - Menjalankan ibadah puasa Ramadhan namun pacaran, bagaimana hukumnya?
Simak penjelasan di bawah ini soal penjelasan hukum berpacaran yang bisa membatalkan puasa.
Menyukai lawan jenis merupakan hal yang wajar dan normal dirasakan oleh setiap orang.
Namun, saat berpacaran dengan kondisi berpuasa dan tangan saling bergandengan, memandang lawan jenis kemungkinan puasanya tidak diterima Allah SWT.
Jika pacaran dipahami dengan berdua-duaan dengan lawan jenis yang bukan mahram, maka hal tersebut sangat diharamkan.
“Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan perempuan yang bukan mahram karena yang ketiga di antara mereka adalah setan,” (HR Ahmad).
Lebih lanjut, akan berbeda jika kasusnya memandang kemudian menimbulkan syahwat sampai mengeluarkan air mani, maka akan membatalkan puasa.
Sebab, satu di antara hal yang dapat membatalakan puasa adalah keluarnya mani.
Dalam hal ini, Syekh Nawawi Albantani menjelaskan bahwa puasa dapat batal jika air mani itu keluar disebabkan karena sengaja memandang lawan jenis.
Baca Juga: Lirik Lagu Like Crazy Versi Bahasa Inggris, Single Teranyar dari Jimin BTS
“Seandainya ia memperhatikan dengan seksama (sesuatu) atau memikirkannya kemudian keluar air mani maka puasanya tidak batal sepanjang keluar maninya tidak dari kebiasaannya sebab melihat atau membayangkannya. Jika tidak demikian maka keluarnya mani membatalkan puasa.
Dan jika ia merasa mani akan keluar sebab mamandangnya kemudian ia tetap memandang (menikmatinya) sehingga keluar mani maka dapat dipastikan membatalkan puasa.” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayah az-Zain fi Irsyad al-Mubtadi`in, Bairut-Dar al-Fikr, tt, h. 187).
Demikian, semoga bermanfaat.(*)
Sumber: suarasumsel.id
Berita Terkait
-
Mantap Berhijab Sambut Ramadhan, Warganet ke Lucinta Luna: Ini Ukhti Apa Ikhwan?
-
Catat, Muslimah yang Senang Datangnya Haid saat Ramadhan Tidak Akan Mendapat Pahala Bulan Puasa, Begini Penjelasannya
-
Sambut Ramadhan dengan Berhijab, Kelakar Warganet ke Lucinta Luna: Malaikat pun Bingung Mencatat
-
10 Rekomendasi Takjil Anti Asam Lambung dan Kolesterol, Simak Ulasannya
-
Tegas, KH Cholil Nafis Minta Larangan Buka Puasa Bersama Dicabut, Warganet Setuju!
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Biaya Kuliah Unsri 2026 Terbaru, Kedokteran Tembus Rp200 Juta, Jurusan Lain Berapa?
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Ulang Tahun ke-85, Mien R. Uno Luncurkan Buku Cermin Diri: Berisi Pesan untuk Generasi Muda
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon