SuaraSumedang.id - Swiss Open 2023 sudah mencapai hari ke-5, dimana gelaran pertandingan sampai pada babak semifinal.
Turnamen yang dimulai pada Selasa (21/03/2023) dan akan mencapai penghujung acaranya pada Minggu (26/03/2023).
Pertandingan yang digelar di St. Jakobshalle, Basel, Swiss, tinggal menyisakan beberapa atlet dari beberapa negara.
Dua diantaranya wakil Indonesia yang bertahan sampai ke babak semifinal Swiss Open 2023.
Di kategori ganda putri, pasangan Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti melaju ke semifinal setelah menyingkirkan pasangan dari China, Li Yi Jing/ Lou Xu Min.
Sektor tunggal putri Gregoria Mariska Tunjung berhasil menaklukan wakil dari Skotlandia, Kirsty Gilmour.
Sementara itu, Rinov/Pitha harus mundur dari pertandingan karena cedera. Lalu, Putri Kusuma Wardani kalah dari wakil Thailand, Pornpawee Chonghuwong.
Kemudian, di sektor ganda putra Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana harus mengakui kehebatan pasangan Malaysia, Ong Yew Sin/Teo Ee Yi.
Di pertandingan semifinal sektor ganda putri, Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti akan bertemu pasangan dari Jepang, Yuki Fukushima/Sayaka Hirota.
Baca Juga: Diancam akan Dibunuh, Hailey Bieber Ngadu ke Selena Gomez
Di tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung akan bertemu wakil dari Thailand, Pornpawee Chonghuwong.
Berikut ini, jadwal pertandingan terbaru Swiss Open 2023 hari ke-5, Sabtu (25/3/2023).
Ganda Putri
1. Apriyani Rahayu/ Siti Fadia Ramadhanti (Indonesia) vs Yuki Fukushima/Sayaka Hirota (Jepang).
Head to head pertandingan 0-0, pertandingan akan dimulai pukul 20.00 WIB.
Tunggal Putri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Rahasia Frengky Missa Bikin Bintang Persija Allano Lima Mati Kutu
-
Merasa Dizalimi, Kerry Cs Laporkan 4 Hakim Perkara Pertamina ke KY dan Bawas MA
-
Maut di Sepertiga Malam: Nenek 92 Tahun Asal Jerman Tewas Terjebak Kebakaran di Pesisir Barat
-
Cinta Orang Tua yang Tak Adil, Luka yang Tak Terucap di Buku Katanya Kembar
-
Babak Baru Kasus Nizam: Ibu Tiri Layangkan Praperadilan, Gugat Status Tersangka di PN Cibadak
-
Novel Lakuna: Kisah Cinta yang Tersesat di Jejak Sumpah Leluhur
-
CNAF Tebar Dividen Rp129 Miliar
-
Viral Kabar Mata Bengkak Dipukul Okin, Rachel Vennya: Aman, Aku Jago Wushu
-
Aktivis Pro Palestina Desak Malaysia Batasi Ekspor Rare Earth ke AS, Berpotensi Jadi Mesin Perang
-
Paspoortgate Memanas! Naturalisasi Pemain Keturunan Disorot, Jurnalis Belanda Sebut Bodoh