SuaraSumedang.id – Sebuah tindakan tak senonoh menjadi perhatian publik, kali ini mahasiswi Universitas Andalas (Unand) diduga rekam tubuh sesama rekan mahasiswi untuk dikirim ke pacaranya.
Kini pihak berwajib, Polda Sumatera Barat telah menetapkan mahasiswi Unand tersebut dan juga pacarnya sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Menurut penuturan Irjen Pol. Suharyono Kapolda Sumbar, penetapan tersangka mahasiswi yang duduk di fakultas kedokteran tersebut dilakukan setelah untusur bukti memenuhi dan telah dilakukan gelas perkara yang dilakukan oleh penyidik.
"Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan," kata dia seperti dilansir dari Antara, Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut pihaknya secara tegas, penetapat tersangka telah melalui prosedur yang berlaku dan unsur bukti telah terpenuhi untuk menetapkan sebagai tersangka.
“Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka," ungkapnya.
"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," katanya.
Kemudian soal lamanya penanganan kasus tersebut relatif lama disebabkan penyidik harus lebih teliti untuk mengungkap semua fakta yang ada.
"Harus teliti, tajam, real dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah," kata dia.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,5 di Pantai Timur Laut Banggai Sulawesi Tengah, Ini Penyebabnya
Dalam hal ini Direktur Reseserse Kriminal Umum (ditreskrimum) Polda Sumatera Barat telah memanggil 11 saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswi tersebut.
"Para korban sudah membuat laporan kepada kami sejak Desember 2022 dengan terlapor berinisial NA dan kami lakukan penyelidikan kasus tersebut. Kini proses sudah sampai tahap penyidikan," kata dia.
Sebagai informasi tambahan kasus ini menjadi viral usai akun Twitter @andalasfess menceritakan jika mahasiswi N telah memotret serta memvideokan tubuh para korban dan dikirim ke pacarnya pada bulan Februari.
Mahasiswi ini melakukan aksisnya diduga saat menginap di kos-kosan para korban dan semua itu dilakukan untuk memuaskan hasrat sang kekasih. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Junior Liem Comeback di Na Willa, Intip Daftar Film yang Pernah Dibintanginya
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat