Suara.com - Sebuah video memilukan viral di sejumlah akun media sosial beberapa waktu belakangan ini. Dalam video itu, terlihat seorang tahanan tengah bertemu dengan putrinya yang masih kecil.
Tahanan itu melepas rindu dengan memeluk dan mencium putrinya. Sesekali ia juga mengusap rambut dan wajah putri kecilnya.
Namun, keduanya terhalang oleh jeruji besi, sebab keduanya bertemu di ruang tahanan Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi.
Melihat momen mengharukan itu, anggota Polsek maro Sebo, Bripka Handoko berinisiatif membukakan pintu jeruji besi agar tahanan tersebut bisa lebih leluasa bercengkrama dengan putrinya.
Setelah pintu jeruji dibuka, tahanan tersebut langsung menggendong putri kecilnya. Ia juga bercengkrama lebih erat dan memangkunya.
Video tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respon positif dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang ikut terharu dengan momen tersebut.
Namun, setelah itu muncul pertanyaan, apakah tindakan Bripka Handoko membuka ruang tahanan tersebut dapat dibenarkan? Apakah ia akan mendapatkan sanksi?
Terkait hal tersebut, Mabes Polri menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. Pernyataan demikian disampaikan oleh Karo penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Menurut Ramadhan, regulasi mengenai pembesukan tahanan sudah ada aturannya. Dan aturan itu berlaku sama untuk semua tahanan.
Meski begitu, lanjutnya, penerapan aturan itu memang harus melihat kondisi tahanan. Dan yang lebih penting, menurut Ramadhan, harus tetap ada pengawasan dalam setiap kegiatan pembesukan.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.
"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.
Bripka Handoko tak akan dikenai sanksi
Hal senada diutarakan oleh Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha.
Berita Terkait
-
Polisi Buka Pintu Sel Supaya Tahanan Bisa Pelukan dengan Anaknya, Publik Campur Aduk: Ya Sedih Ya Bahagia
-
Bikin Terenyuh karena Diizinkan Peluk Putrinya di Penjara, Ternyata Tahanan Ini Dibawakan Sang Anak Makanan buat Berbuka Puasa
-
Tanpa Kaos Berlabel Tahanan, Natalia Rusli juga Tidak Diborgol Polisi saat Dipamerkan di Mapolres Jakbar
-
Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara
-
Sosok Bripka Handoko, Polisi yang Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Bisa Peluk Anaknya
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya