Suara.com - Sebuah video memilukan viral di sejumlah akun media sosial beberapa waktu belakangan ini. Dalam video itu, terlihat seorang tahanan tengah bertemu dengan putrinya yang masih kecil.
Tahanan itu melepas rindu dengan memeluk dan mencium putrinya. Sesekali ia juga mengusap rambut dan wajah putri kecilnya.
Namun, keduanya terhalang oleh jeruji besi, sebab keduanya bertemu di ruang tahanan Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi.
Melihat momen mengharukan itu, anggota Polsek maro Sebo, Bripka Handoko berinisiatif membukakan pintu jeruji besi agar tahanan tersebut bisa lebih leluasa bercengkrama dengan putrinya.
Setelah pintu jeruji dibuka, tahanan tersebut langsung menggendong putri kecilnya. Ia juga bercengkrama lebih erat dan memangkunya.
Video tersebut viral di media sosial dan mendapatkan respon positif dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang ikut terharu dengan momen tersebut.
Namun, setelah itu muncul pertanyaan, apakah tindakan Bripka Handoko membuka ruang tahanan tersebut dapat dibenarkan? Apakah ia akan mendapatkan sanksi?
Terkait hal tersebut, Mabes Polri menyatakan hal itu tidak menjadi masalah. Pernyataan demikian disampaikan oleh Karo penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Ya nggak apa-apa. Prinsipnya tidak jadi masalah. Tentu harus tetap ada pengawasan," kata Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Menurut Ramadhan, regulasi mengenai pembesukan tahanan sudah ada aturannya. Dan aturan itu berlaku sama untuk semua tahanan.
Meski begitu, lanjutnya, penerapan aturan itu memang harus melihat kondisi tahanan. Dan yang lebih penting, menurut Ramadhan, harus tetap ada pengawasan dalam setiap kegiatan pembesukan.
"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri," jelasnya.
"Tetap ada catatannya kalau tidak membahayakan atau tidak melarikan diri dan juga tetap dilakukan pengawasan," tambahnya.
Bripka Handoko tak akan dikenai sanksi
Hal senada diutarakan oleh Kapolres Muaro Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muharman Artha.
Berita Terkait
-
Polisi Buka Pintu Sel Supaya Tahanan Bisa Pelukan dengan Anaknya, Publik Campur Aduk: Ya Sedih Ya Bahagia
-
Bikin Terenyuh karena Diizinkan Peluk Putrinya di Penjara, Ternyata Tahanan Ini Dibawakan Sang Anak Makanan buat Berbuka Puasa
-
Tanpa Kaos Berlabel Tahanan, Natalia Rusli juga Tidak Diborgol Polisi saat Dipamerkan di Mapolres Jakbar
-
Ini Sosok Polisi yang Rekam Video Haru Tahanan Peluk Anaknya dari Dalam Sel Penjara
-
Sosok Bripka Handoko, Polisi yang Buka Pintu Penjara Demi Tahanan Bisa Peluk Anaknya
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona