SuaraSumedang.id - Simak ulasan cek fakta soal kabar Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati yang dikabarkan nekat melampiaskan nafsu di sel tahanan hingga terciduk oleh petugas.
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, kini telah mendekam di penjara usai terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri dijatuhi hukuman mati atas tindakannya, sedangkan Putri Candrawati dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Baru - baru ini muncul narasi dari akun Youtube Portal Jurnalis, yang menyebutkan jika Sambo dan Putri nekat melakukan hubungan badan di dalam tahanan penjara.
"Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Terciduk Petugas, Usai Nekat Wik-wik Didalam Tahanan," begitulah judul dari video tersebut.
Diunggah sejak empat hari yang lalu, video itu telah ditonton sebanyak 30.000 kali dan like 143.
Selain pada bagian foto sampul tampak foto Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati yang tampak vulgar, akan tetapi foto tersebut adalah editan.
Lantas benarkah soal kabar yang beredar jika Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati nekat bersenggama?
Cek Fakta
Baca Juga: Chelsea vs Liverpool: 5 Fakta Menarik dan Link Live Streaming
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 33 detik itu, tidak ada bukti yang valid soal narasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sedang melakukan hubungan intim di penjara dan pergoki oleh petugas.
Narator hanya mengunggah foto - foto editan Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, seolah - olah sedang berada di dalam sel dan melakukan hal tak senonoh.
Narator juga menyebutkan jika informasi yang didapatkan adalah hasil kutipan dari Ayojakarta.
Namun demikian, semua informasi yang disampaikan oleh narator itu tidaklah benar. Pasalanya hingga kini tidak ada berita resmi yang merilis soal aksi nekat Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di dalam penjara.
Dengan demikian kabar soal Putri Chandrati dan Ferdy Sambo yang tahan untuk melampiaskan nafsunya di penjara hingga terciduk oleh petuga adalah hoaks dan termasuk dalam berita yang menyesatkan. (*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dihadiahi Rumah Sakit oleh Raja Arab, Usai Mengobati Pangeran Arab!
-
CEK FAKTA : Akhirnya Cerai, Begini Nasib Putri Anne Usai Berpisah dengan Arya Saloka Aktor Ikatan Cinta yang Lebih Pilih Amanda Manopo?
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Rindu Amanda Manopo Saat akan Pergi Umroh hingga Sebut Nama Andin di Bandara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Imbas Pernyataan Mahfud MD, Arteria Dahlan Dicopot dari Kursi Anggota DPR RI, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Putri Anne Mendadak Tampar Amanda Manopo saat Jalan Bareng Arya Saloka, Benarkah?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Barang di Rumah Sering Mendadak Terbakar Tanpa Sebab, Kisah TikToker Ini Jadi Sorotan
-
Proyek Bangunan Ternyata Butuh Tumbal? Fakta Menarik di Film Tumbal Proyek
-
Apakah Irwan Mussry Pernah Menikah Sebelum bersama Maia Estianty?
-
Lamine Yamal Absen di La Liga Demi Fokus Pemulihan Cedera untuk Piala Dunia 2026
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Oppo Reno 16 Pro Lolos Sertifikasi di Indonesia: Bawa RAM 12 GB dan Baterai Jumbo
-
Guru SD Ungkap Beratnya Tekanan Al dan El Waktu Kecil: Sekarang Gak Gila Saja Alhamdulillah
-
Segini Jumlah Uang yang Diterima Para Bos Bea Cukai di Hotel Borobudur
-
Jogja yang Romantis bagi Pelajar, tapi Terasa Pedih bagi Pekerja
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP