SuaraSumedang.id - Simak ulasan cek fakta soal kabar Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati yang dikabarkan nekat melampiaskan nafsu di sel tahanan hingga terciduk oleh petugas.
Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, kini telah mendekam di penjara usai terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir J.
Ferdy Sambo sendiri dijatuhi hukuman mati atas tindakannya, sedangkan Putri Candrawati dijatuhi hukuman penjara 20 tahun.
Baru - baru ini muncul narasi dari akun Youtube Portal Jurnalis, yang menyebutkan jika Sambo dan Putri nekat melakukan hubungan badan di dalam tahanan penjara.
"Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati Terciduk Petugas, Usai Nekat Wik-wik Didalam Tahanan," begitulah judul dari video tersebut.
Diunggah sejak empat hari yang lalu, video itu telah ditonton sebanyak 30.000 kali dan like 143.
Selain pada bagian foto sampul tampak foto Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati yang tampak vulgar, akan tetapi foto tersebut adalah editan.
Lantas benarkah soal kabar yang beredar jika Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati nekat bersenggama?
Cek Fakta
Baca Juga: Chelsea vs Liverpool: 5 Fakta Menarik dan Link Live Streaming
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 33 detik itu, tidak ada bukti yang valid soal narasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sedang melakukan hubungan intim di penjara dan pergoki oleh petugas.
Narator hanya mengunggah foto - foto editan Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, seolah - olah sedang berada di dalam sel dan melakukan hal tak senonoh.
Narator juga menyebutkan jika informasi yang didapatkan adalah hasil kutipan dari Ayojakarta.
Namun demikian, semua informasi yang disampaikan oleh narator itu tidaklah benar. Pasalanya hingga kini tidak ada berita resmi yang merilis soal aksi nekat Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati di dalam penjara.
Dengan demikian kabar soal Putri Chandrati dan Ferdy Sambo yang tahan untuk melampiaskan nafsunya di penjara hingga terciduk oleh petuga adalah hoaks dan termasuk dalam berita yang menyesatkan. (*)
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Ibu Ida Dayak Dihadiahi Rumah Sakit oleh Raja Arab, Usai Mengobati Pangeran Arab!
-
CEK FAKTA : Akhirnya Cerai, Begini Nasib Putri Anne Usai Berpisah dengan Arya Saloka Aktor Ikatan Cinta yang Lebih Pilih Amanda Manopo?
-
CEK FAKTA: Arya Saloka Rindu Amanda Manopo Saat akan Pergi Umroh hingga Sebut Nama Andin di Bandara, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Imbas Pernyataan Mahfud MD, Arteria Dahlan Dicopot dari Kursi Anggota DPR RI, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Putri Anne Mendadak Tampar Amanda Manopo saat Jalan Bareng Arya Saloka, Benarkah?
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Video Viral Momen Memalukan Leon Goretzka Usai Jerman Dipecundangi Ekuador
-
Ritual Tanda Salib Lionel Scaloni dan Alasan Ogah Rayakan Gol Argentina
-
Iran vs Everybody di Piala Dunia 2026, Mehdi Taremi: Infantino Omong Kosong, FIFA Tak Adil
-
Makin Hari Makin Terbukti, Qatar dan Arab Saudi Lolos ke Piala Dunia 2026 dengan Cara Ilegal
-
Kabar Duka! Wonderkid Venezuela Ditemukan Tewas di Tengah Reruntuhan Gempa
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
Gak Bikin Jerawat Meradang! Ini 4 Micellar Water untuk Kulit Acne-Prone
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Lingkungan Kerja Nyaman Jadi Prioritas Baru Gen Z dan Milenial dalam Memilih Karier
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno