SUARA SUMEDANG – Ada keringanan bagi orang-orang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadhan.
Diperbolehkan tidak berpuasa namun wajib mengganti di lain kesempatan dengan cara Qadha atau Fidyah.
Qadha sendiri merupakan mengganti puasa di lain hari sesuai dengan jumlah puasa sebanyak jumlah hari yang tidak dikerjakan saat bulan Ramadhan.
Sedangkan Fidyah adalah harta yang wajib dikeluarkan bagi yang berhalangan puasa saat bulan Ramadhan.
Instagram @nuonline_id pada 20 Februari 2023 merangkum siapa saja yang wajib dan tidak wajib untuk melakukan Qadha dan Fidyah.
Orang yang boleh meninggalkan puasa tetapi tidak wajib membayar Qadha maupun Fidyah adalah anak kecil dan orang gila yang tidak disengaja.
Orang yang boleh meninggalkan puasa wajib mengqadha tetapi tidak wajib fidyah adalah orang gila yang disengaja, orang sakit yang ada harapan sembuh, orang yang bepergian (musafir), orang hamil dan menyusui karena khawatir akan dirinya sendiri, serta khawatir akan dirinya sendiri dan bayinya, perempuan haid dan nifas.
Selanjutnya, orang yang boleh meninggalkan puasa tidak wajib mengqadha tetapi wajib membayar Fidyah adalah orang sakit yang tidak ada harapan sembuh dan orang yang sangat tua.
Terakhir adalah orang yang boleh meninggalkan puasa tetapi wajib membayar Qadha sekaligus Fidyah, yaitu orang hamil dan menyusui yang khawatir akan bayinya saja.(*)
Baca Juga: Link Live Streaming PSS Sleman vs Bali United di BRI Liga 1, Segera Berlangsung
Sumber artikel: Instagram/nuonline_id
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang 7 April 2023 Disertai Doa
-
Jarang Diketahui, Inilah 8 Manfaat Puasa untuk Kesehatan Tubuh!
-
Jadwal Buka Puasa Wilayah DI Yogyakarta Tanggal 7 April 2023
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 7 April 2023
-
Jadwal Buka Puasa untuk Wilayah Balikpapan, Samarinda dan Bontang Jumat 7 April 2023
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
Di Antara Lembah dan Puncak: Jalur Menuju Annapurna Base Camp
-
Daftar 12 Tim yang Lolos ke Grand Finals FFNS 2026 Fall di Yogyakarta
-
Neymar Menjalani Latihan Terpisah di New Jersey Pasca Cedera Panjang
-
Beban Menjadi Anak Emas yang Dipaksa Menebus Kegagalan Orang Tua
-
Urutan Skincare Malam Skintific untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Praktis Cukup 3 Produk
-
Thomas Tuchel Tolak Nyanyikan Lagu Kebangsaan Inggris di Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
-
Demam Piala Dunia 2026: Marc Klok Dukung 3 Negara Ini Selain Belanda
-
Gaji Messi 1 Detik Berapa? Cetak Hattrick untuk Argentina di Piala Dunia 2026
-
Tak Ada Obat, Lionel Messi Dapat Nilai 10/10 Usai Hattrick Saat Argentina Bantai Algeria
-
Saddil Ramdani Ogah Mulai dari Nol, Pilih Latihan Mandiri Saat Libur Panjang Kompetisi