/
Minggu, 09 April 2023 | 17:10 WIB
CEK FAKTA: Jokowi perintahkan Kejagung jemput paksa Firli Bahuri (YouTube)

SuaraSumedang.id - Cek Fakta kali ini akan melihat kebenaran dari kabar yang menimpa Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam kabar tersebut Firli Bahuri menerima suap ratusan triliun.

Hingga akhirnya menurut kabar tersebut Presiden Jokowi memerintahkan Kejagung menjemput paksa Firli Bahuri.

Kabar tersebut muncul dari video yang diunggah YouTube BENTENG ISTANA baru-baru ini

Video diberikan judul: TERIMA SUAP RATUSAN TRILIUN, JOKOWI PERINTAHKAN KEJAGUNG JEMPUT PAKSA FIRLI BAHURI.

Penjelasan
Video tersebut merupakan cuplikan dari potongan beberapa video yang dikompilasi dari peristiwa yang tidak berkaitan.

Sementara tumbnail sendiri merupakan hasil editan.

Video kemudian dibarengi dengan narasi yang disampaikan pengunggah.

Narator menyampaikan bahwa harta kekayaan Firli Bahuri dilaporkan oleh  Aktivis 98 Nusantara karena adanya kejanggalan.

Baca Juga: Fuji Tidak Mau Berspekulasi Bisa Balikan dengan Thariq Halilintar, Ini Jawaban kepada Ashanty

Selain itu, narator juga membahas tentang hebohnya buntut pemberhentian Brigjen Endar.

Dari penelusuran keseluruhan video tidak ditemukan jika Presiden Jokowi perintahkan Kejagung jemput paksa Firli Bahuri.

Sehingga dengan demikian dapat disimpulkan jika video tersebut mengandung konten berita bohong atau hoaks.(*)

Load More