SUARA SUMEDANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
"Jadi pada Senin kemarin (10/4) telah dilakukan pemeriksaan perdana terhadap RAT sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali, dikutip dari laman Antara.
Menurutnya, Rafael Alun diperiksa terkait pengetahuannya soal barang bukti beberapa dokumen yang menguatkan pembuktian perkara dimaksud.
"Bukti dokumen tersebut juga dilakukan penyitaan oleh tim penyidik KPK dan masih akan dikonfirmasi kepada beberapa saksi lainnya," jelas Ali.
Sebagai informasi, KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan 'Tahanan KPK' kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Untuk kepentingan penyidikan RAT ditahan sampai dengan 23 April 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.
Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90 ribu dolar Amerika Serikat melalui PT AME.
Baca Juga: Luna Maya Tampil dengan Bondo dan Lextension Warna Hijau, Warganet : Vibesnya Kaya Bunda Corla
Tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(*)
Tag
Berita Terkait
-
Geram Soal Isu Kedekatannya dengan Kang Dedi Mulyadi, Gita KDI Tegaskan Hal Ini
-
Terungkap, Harapan Amanda Manopo Ngebet Balik ke Ikatan Cinta, Pertanda Rindu Adu Akting dengan Arya Saloka?
-
Sinopsis Ikatan Cinta 11 April 2023: Zara Alami Kecelakaan Hebat, tapi Beruntung Nyawanya Masih Selamat
-
CEK FAKTA: Hari Ini, Arteria Dahlan Dijemput Pasukan Khusus untuk Dijebloskan ke Penjara, Benarkah?
-
Amanda Manopo Blak-blakan Ingin Kembali Lagi Syuting Ikatan Cinta, Eks Lawan Main Arya Saloka: Ceritanya Jadi...
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Update Harga Terbaru Motor Honda April 2026: Dari BeAT hingga BigBike, Cek Daftarnya di Sini!
-
Otto Hasibuan: Penanganan Bencana Sumatra Melebihi Bencana Nasional!
-
Berpisah dengan John Herdman, Nova Arianto Mulai Blusukan Bentuk Timnas Indonesia U-20
-
4 Eye Serum Niacinamide dan Vitamin C: Solusi Ampuh Cerahkan Mata Panda
-
Ikuti Jejak Joe Taslim di Dunia Akting, Hyo Ri Mika Bintangi FIlm Desember Jani
-
Xiaomi 17T Series Lolos Sertifikasi Postel Komdigi, Peluncuran Bakal Lebih Cepat
-
Timnas Indonesia Disebut Calon Juara Piala AFF 2026 Usai Tampil Garang Lawan Bulgaria
-
Bos BP BUMN Cari Peruntungan Sektor Energi Lewat Kolaborasi ExxonMobil
-
Radja Nainggolan Menyesal Pernah Menolak Perkuat Timnas Indonesia
-
Duet Maut Lagi, Joe Taslim dan Yayan Ruhian Bintangi Film Hong Kong The Furious