Foto / News
Selasa, 19 Mei 2026 | 06:30 WIB
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz]
Petugas Kepolisian Bareskrim Mabes Polri menjaga AKP Deky Jonathan Sasiang (kedua kiri) setibanya dari Kaltim, di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/5/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye]
Petugas Kepolisian Bareskrim Mabes Polri memasangkan masker kepada AKP Deky Jonathan Sasiang setibanya dari Kaltim, di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (18/5/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/kye]
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (18/5/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz]
Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri di Jakarta, Senin (18/5/2026). [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz]

Suara.com - Petugas mengawal mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonatan Sasiang (kanan) setibanya di Bareskrim Polri, di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Kalimantan Timur itu ditangkap dan dibawa ke Jakarta untuk diperiksa Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Bareskrim Polri menduga Deky Jonatan Sasiang berperan sebagai pelindung jaringan bandar narkoba Ishak di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Penyidik juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang dari aliran dana bisnis narkotika.

Sebelum dibawa ke Jakarta, AKP Deky telah menjalani sidang etik di Polda Kalimantan Timur dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Bareskrim Polri kini mengambil alih pengembangan kasus jaringan narkoba Kutai Barat tersebut. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Muhammad Iqbal]

Load More