SUARA SUMEDANG – Setiap muslim tentu wajib mengetahui apa itu hadas besar dan hadas kecil.
Hadas sendiri memiliki arti kondisi muslim yang kotor, maka ia harus bersuci terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah sunnah serta wajib.
Hadas dibedakan menjadi dua bagian yang terdiri dari hadas kecil dan hadas besar, lantas bagaimana cara membedakannya?.
Seorang muslim yang menyandang hadas kecil itu kondisi dimana ia bisa sesuci namun tidak perlu melakukan mandi wajib, cukup dengan wudhu.
Hadas kecil disebabkan saat kondisi suci tiba-tiba kentut, kencing maupun buang air besar maka untuk mensucikan hanya perlu untuk melakukan wudhu.
Lantas bagaimana dengan hadas besar, seorang muslim yang dikategorikan menyandang hadas besar ialah usai melakukan hubungan intim dengan suami istri.
Kemudian bagi pria usai mengeluarkan sperma baik itu karena keluar saat mimpi basah atau disebabkan lainnya.
Bagi muslimah saat menyandang hadas besar juga ketiga datang bulan atau haid dan juga kondisi nifas.
Nifas memiliki arti ialah perempuan yang usai melahirkan hingga 40 hari lamanya, semua kondisi tersebut diwajibkan untuk mandi wajib.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Bungkam Persita, Barito Putera Tutup Musim dengan Kemenangan di Laga Kandang
Saat melakukan mandi besar maka diwajibkan untuk membaca doa atau niat mandi besar, jika belum mengerti lafadznya bisa dilihat dibawah ini.
Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari fardhon lillaahi ta'aala Artinya: “Saya niat mandi untuk menghilangkan hadas besar karena Allah”.
Kemudian membasuh badan, dan wajib memastikan seluruh badan itu teraliri air tanpa terkecuali.
Jika tidak maka, mandi wajibnya tidak sah dan harus mengullangnya. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?