/
Minggu, 16 April 2023 | 10:20 WIB
KPK menyita uang dan barang setara hampir 1 milyar ((tangkap layar @liputan6))

SUARASUMEDANG - Nilai uang dan barang yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Walikota Bandung Yana Mulyana dalam operasi tangkap tangan (OTT) kemarin nyaris mencapai R 1 miliar.

Adapun yang disita KPK dalam OTT Yana Mulyana tersebut adalah berupa uang dolar Singapura, dolar AS, ringgit Malaysia, yen, dan bath Thailand.

Selain itu dati Yana Mulyana itu diamankan pula sepasang sepatu Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9YN8 berwarna putih, hitam dan cokelat.

Demikian kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK Minggu 16 April 2023 dini hari sebagaimana dikutip dari @kpk.ri.

Nurul Ghufron menjelaskan bahwa KPK pada Jumat lalu mengadakan OTT di Kota Bandung yang melibatkan Yana Mulyana dan beberapa orang lainnya.

Yana Mulyana ditangkap katena diduga terkait dengan suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia internet di Kota Bandung dalam program Bandung Smart City.

Menurut Nurul Ghufron, selain menangkap Yana Mulyana, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Turut diamankan barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, uang dalam bentuk dolar Singapura, uang dalam bentuk dolar AS, ringgit Malaysia, yen, dan bath Thailand," jelasnya.

Termasuk yang diamankan adalah sepasang sepatu Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9YN8 berwarna putih, hitam dan cokelat.

Baca Juga: Nekat Terapkan Parkir Nuthuk di Kota Jogja saat Lebaran? Siap-siap Kena Sanksi Tegas

"Keseluruhan barang bukti itu setara dengan nilai Rp 924,6 juta," kata Nurul Ghufron.

Atas semua itu dan setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan seksama, KPK akhirnya menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (*)

Load More