Suara.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan diduga menerima suap senilai hampir Rp 1 miliar untuk memuluskan PT CIFO (Citra Jelajah Informatika) untuk menjadi pelaksana pengadaan jasa internet (ISP) dalam program Bandung Smart City.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Yana dan Dadang menerima suap dengan nilai sekitar Rp 924,6 juta dalam kasus ini.
Awalnya, kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, PT SMA (Sarana Mitra Adiguna) menjadi penyedia CCTV dan ISP pada program tersebut.
Kemudian, Manajer PT SMA Andreas Guntoro (AG) bersama CEO PT CIFO Sony Setiadi (SS) menemui Yana pada Agustus 2022.
Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR) di Pendopo Walikota.
"Sekitar Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara SS, KR dan YM di Pendopo Wali Kota dan dipertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari SS pada YM sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e catalogue," kata Nurul di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).
Setelah itu, Yana diduga menerima uang dari SS melalui sekretaris pribadinya Rizal Hilman (RH). Bukan hanya Yana, Dadang juga diduga menerima sejumlah uang.
"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan 'everybody happy'," lanjut Nurul.
Alhasil, PT CIFO dinyatakan sebagai pemenang proyek penyediaan ISP di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar.
Baca Juga: Uang Hingga Sepatu LV Jadi Barang Bukti Dugaan Suap Walikota Bandung
Pada Januari 2023, lanjut Nurul, Yana beserta keluarganya, Dadang, dan Khairul menerima fasilitas ke Thailand dari PT SMA.
"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," ujar Nurul.
Dadang juga kemudian menerima uang karena melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut Lebaran tahun ini.
"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," ungkap Nurul.
"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," tambah dia.
Pada kasus ini, Yana ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, termasuk Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan. Namun, dua tersangka di antaranya terpapar Covid-19.
Berita Terkait
-
Nasib Nelangsa Kota Bandung: 'Ladang Korupsi' Langganan Para Kepala Daerah
-
KPK Telisik Kasus Bupati Meranti Gadaikan Kantornya Demi Duit Rp 100 Miliar
-
Dua Kader Parpol Ini Kena OTT KPK di Bulan Ramadhan, Terjerat Kasus Korupsi
-
Firli Bahuri Sebut OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana Bentuk Eksistensi KPK
-
Yana Mulyana Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Angkat Ema Sumarna Jadi Plh Wali Kota Bandung
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang