/
Senin, 17 April 2023 | 19:05 WIB
Indra Bekti dan Aldilla Jelita resmi cerai (Instagram)

SUARA SUMEDANG – Proses perceraian Aldila Jelita dan Indra Bekti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah masuk dalam agenda putusan.

Pengadilam Agama Jakarta Selatan resmi telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Aldila Jelita atas suaminya Indra Bekti.

Maka dari itu, status pernikahan antara Indra Bekti dengan Aldila Jelita telah usai alias sudah cerai.

Dalam hal ini Indra Bekti juga dikenakan kewajiban untuk memberi nafkah pada kedua anaknya dngan besaran Rp30 juta per bulan.

Bahkan besaran nafkah yang telah dituangkan di atas bisa terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.

Kewajiban memberikan nafkah akan berhenti usai kedua anaknya telah menginjak usia sudah dewasa dalam hal ini bisa mencari nafkah sendiri.

"Nantinya ada kenaikan 10 persen per tahun. Kewajiban berlaku sampai anak itu dewasa dan mandiri," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dikutip dari Suara.com, Senin (17/4/2023).

Untuk nominal nafkah tersebut sebetulnya telah disepakati kedua belah pihak, baik Indra Bekti  maupun Aldila Jelita.

"Itu kesepakatan keduanya. Permintaan dan kesempatan antara keduanya," lanjut Taslimah.

Baca Juga: Istri Tak Dapat Apa pun Usai Digugat Cerai, Semua Harta atas Nama Ari Wibowo

Sebagai informasi tambahan, Aldila Jelita melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Februari 2023.(*)

Load More