SUARA SUMEDANG – Beredar sebuah kabar yang menarasikan bahwa Presiden Joko Widodo menonaktifkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Narasi tersebut disebar oleh kanal YouTube RUANG INDONESIA (12/4) dengan menampilkan potret Presiden Jokowi di hadapan para awak media pada thumbnail video tersebut.
Pada keterangan, pemilik konten juga menambahkan keterangan yang seolah Presiden Jokowi menonaktifkan KPK karena banyaknya kecurangan besar yang membuat KPK bernasib buruk.
“BREAKING NEWS!! JOKOWO NON AKTIFKAN KPK HARI INI, KECURANGAN BESAR BIKIN KPK BERNASIB BURUK HINGGA BEGINI”.
Lantas benarkah klaim video berdurasi 8 menit 2 detik tersebut?
CEK FAKTA
Setelah ditelusuri sampai di akhir video, pemilik konten tidak dapat menampilkan bukti valid yang menyatakan bahwa Jokowi menonaktifkan KPK.
Video tersebut merupakan hasil editan yang berisi potongan video terkait Ketua KPK Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro yang tengah diwawancara.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyebut Presiden Jokowi menonaktifkan KPK hari ini merupakan berita hoax dan masuk dalam kategori berita misleading.(*)
Sumber : YouTube RUANG INDONESIA
Berita Terkait
-
Nikmati Cuti Bersama, Jokowi Bagi-bagi THR ke Pedagang dan Buruh Panggul di Pasar Legi Solo
-
KPK Fasilitasi Keluarga Tahanan Korupsi Berkunjung pada Idul Fitri, Ini 6 Persyaratannya
-
Presiden Jokowi Lebaran di Solo, Beri Lampu Hijau Staf Istana Buat Mudik
-
Libur Lebaran di Solo, Presiden Jokowi Tetap Kerja Memantau Arus Mudik
-
Berlebaran dengan Keluarga di Solo, Jokowi Putuskan Tak Gelar Open House
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Kisah Mualaf Aktor Peraih Oscar: Nangis Masuk Masjid dan Ditentang Ibunya yang Pendeta
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Emiten NETV Tiba-tiba Ditinggal Direktur Utamanya
-
Bolehkah Berenang saat Puasa? Begini Penjelasan Hukumnya Menurut Ustaz
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Jadwal Buka Puasa Ramadan di Batam, Senin 23 Februari 2026
-
Carlos Pena Kecewa Gagal Raih Poin Lawan Persib Bandung
-
Reuni, Bukber, dan Panggung Pencapaian yang Terselubung
-
Kasus APK Palsu Jadi Alarm Bahaya Keamanan Digital