/
Kamis, 20 April 2023 | 15:06 WIB
Ilustrasi / Hukum Melakukan Hubungan Suami Istri di Malam Hari Raya Idul Fitri (Pixabay.com)

SUARA SUMEDANG - Bagaimana hukum melakukan hubungan suami istri di malam takbir Idul Fitri, apakah boleh dan tidak berdosa?

Ternyata soal bersenggama di malam takbir hari raya Idul Fitri, muslim belum belum banyak yang tahu. 

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad pernah membahas soal hukum melakukan hubungan ranjang bagi pasangan suami istri di malam takbir. 

Dilansir dari Youtube Slamet Basuki, UAS menyelesaikan soal hukum jima suami istri di malam takbir Idul Fitri. 

Ternyata tidak masalah jika pasutri bercinta di malam tersebut. Hal ini pun dijelaskan dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

"Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa. (QS. Al-Baqarah - 187).(*)

Load More