Suara.com - Di malam lebaran Idul Fitri dan Idul Adha umat islam akan memanjatkan lafal takbir. Bagi orang awam, takbir idul fitri dan idul adha nampak sama. Namun, berdasarkan penjelasan jatim.nu.or.id, ada perbedaan di antara keduanya. Ketahui perbedaan takbir Idul Fitri dan Idul Adha berikut ini.
Sebelumnya ketahui dulu kenapa takbir saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha menjadi penting bagi umat Islam. Dalam sebuah hadist disebutkan, Barang siapa yang menghidupkan malam hari raya, Allah akan menghidupkan hatinya di saat hati-hati orang sedang mengalami kematian. (Lihat: Ibrahim al-Bajuri, Hasyiyah al-Bajuri, [Thaha Putra], halaman: 227).
Oleh karenanya, di malam hari raya, umat Islam akan menghidupkan suasana dengan bertakbir. Lafal takbir umum yang sering dibaca pada setiap hari raya idul firi dan idul adha berbunyi sebagai berikut:
Allhu akbar, Allhu akbar, Allhu akbar. L ilha illallhu wallhu akbar. Allhu akbar wa lillhil hamdu.
Artinya, “Allah maha besar, Allah maha besar, Allah maha besar. Tiada tuhan selain Allah. Allah maha besar. Segala puji bagi-Nya.”
Perbedaan takbir hari raya idul fitri dan idul adha
Perbedaan yang ada di antara hari raya Idul FItri dan Idul Adha adalah berdasarkan pada waktu pelafalannya.
Ketahui dulu bahwa takbir itu terdiri atas dua macam yakni takbir mursal dan takbir muqayyad. Takbir mursal adalah takbir yang dibaca tidak mengacu pada waktu shalat dan dapat dilakukan oleh siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan.
Kedua takbir muqayyad, yaitu takbir yang dibaca untuk mengiringi waktu shalat, setelah melaksanakan shalat baik shalat fardhu maupun shalat sunnah.
Baca Juga: Kapan Lebaran 2023? Simak Hari Raya Idul Fitri Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
Adapun untuk hari raya Idul Fitri, pembacaan takbir dilaksanakan sejak masuk tanggal 1 syawal. Takbir yang dilafalkan adalah takbir mursal. Pembacaan takbir dilakukan sejak malam 1 syawal sampai imam shalat Ied sudah melaksanakan takbiratul ihram untuk jamaah.
Sedangkan untuk takbir hari raya idul Adha dilaksanakan pada malam tanggal 10 dzulhijjah. Disunnahkan juga untuk membaca takbir muqayyad pada peringatan hari raya Idul Adha dimulai sejak hari Arafah , tanggal 9 Dzulhijjah. Dilanjutkan di hari raya Idul Adha, tanggal 10 Dzulhijjah, dan setelah selesai melaksanakan shalat fardhu selama hari tasyriq hari raya Idul Adha tanggal 11, 12, dan 13 dzulhijjah.
Demikian itu perbedaan takbir idul fitri dan idul adha. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir