/
Senin, 01 Mei 2023 | 22:02 WIB
Lina Mukherjee Ditetapkan Sebagai Tersangka (Tangkapan layar YouTube Insert Today)

SUARA SUMEDANG – Kasus seleb TikTok Lina Mukherjee telah memasuki babak baru.

Sebelumnya, Lina menyandang status sebagai terlapor karena konten kontroversialnya memakan babi.

Kini, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Sumsel pada Kamis (27/4/2023).

Diketahui, Lina telah dilaporkan oleh Ustad Palembang, Syarif Hidayat pada 15 Maret 2023 atas dugaan penistaan agama.

Namun, perempuan yang lahir di Samarinda tersebut absen dari pemanggilan pertamanya pada Selasa, 18 April 2023 lalu.

Mendapatkan kado getir saat masih momen lebaran, Lina Mukherjee menyampaikan permintaan maaf.

“Ini kan masih bulan suci, ya, maksudnya malah lebaran, ya. Mau ngucapin minal aidin wal faizin atas kesalahan saya kemarin,” ujar Lina dikutip dari kanal YouTube Insert Today, Minggu (30/4/2023).

Perempuan 33 tahun tersebut juga mengaku sudah meminta maaf lebih dari sekali melalui media.

“Nah, pertama-tama untuk pihak terlapor, untuk ustad kan pernah bilang kalau sebenernya tidak menuntut apa-apa selain minta maaf, dan saya sebenernya sudah tiga kali minta maaf,” terang Lina.

Baca Juga: Cek Fakta: Amanda Manopo dan Arya Saloka Satu Frame dalam Film Komedi Romantis Terbaru!

Selanjutnya, Lina membeberkan faktor dirinya tidak memenuhi panggilan perdana.

“Kedua, katanya saya nggak kooperatif sebagai warga negara Indonesia. Sedangkan saya baru satu kali dapat panggilan dari polda, dan itu pas deket lebaran 18 19 20, waktu itu tiket kesana juga nggak ada. Kondisi saya juga kebeneran sakit,” pungkas Lina.

Atas alasan tersebut, Lina Mukherjee berpikir untuk menunggu panggilan kedua saja setelah lebaran.(*)

Sumber :YouTube Insert Today

Load More