Suara.com - Lina Mukherjee kerap menjadi sasaran hujatan warganet setelah viral konten makan babi. Namun setelah kasus ini semakin serius, Lina justru menapat banyak pembelaan dari warganet.
Seperti diketahui, Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh seorang ustaz bernama M Syarif, dengan tuduhan penistaan agama. Lina kini sudah dipanggil untuk kali kedua oleh penyidik, meski absen dalam pemanggilan pertama.
Bahkan sempat heboh pemberitaan Lina Mukherjee resmi jadi tersangka dan akan dijemput paksa polisi, bila mangkir untuk kali kedua. Namun dalam surat panggilan kedua, tertulis Lina masih berstatus sebagai saksi.
Di berbagai media pun ramai pemberitaan Lina Mukherjee jadi tersangka. Namun sejumlah warganet menilai hal tersebut berlebihan, bila dibandingkan dengan kasus-kasus lain seperti korupsi, yang seharusnya menjadi perhatian lebih serius oleh kepolisian.
Di beberapa akun media sosial sejumlah media online, warganet pun berkomentar kasus ini seharusnya tidak perlu diseriusi.
"Aduh, yang begini-begini diurus. Masih banyak kasus-kasus yang lebih penting diurus," kata akun @presley***.
"Vidio itu memang kurang nyaman dilihat, tapi jika dia jadi tersangka malah menjadi aneh kenapa, karena dia tidak merugikan siapapun," ujar akun @saidsulai***.
"Gitu doang kok bisa penistaan? Apa yang dinistakan? Menistakan Islam? Menistakan kata bismillah? Harusnya ada hak jawab dari si orang ini. Kalau memang niatnya untuk mengolok-olok baru bisa kena pasal. Teman saya aja banyak non muslim kalau lagi seneng baca Alhamdulillah. Karena ini bahasa 'bersama'. Di saat yang sama juga beberapa orang muslim yang menang judi juga ngomong alhamdulillah. Jadi ini pasal karet banget dan bisa menjadi tidak adil padahal Allah SWT meminta kita agar menjadi adil. Sementara itu banyak sekali orang non muslim ibadah, diganggu, izin gereja dipersulit padahal ibadahnya seminggu sekali doang," komentar @nurur*** menimpali.
Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
Tag
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama dan Bakal Dijemput Paksa, Lina Mukherjee Kaget
-
Resmi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Buka Suara
-
Dianggap Tak Kooperatif, Ini Alasan Lina Mukherjee Mangkir dari Panggilan Polisi
-
Kasus Makan Babi, Lina Mukherjee Resmi Tersangka
-
Padahal Sudah Janji Bakal Transfer, Lina Mukherjee Malah Ngamuk Saat Ditagih Uang THR: Urusanku Banyak!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah
-
Agna Rangkum Perihnya Perpisahan Sunyi dalam Lagu 'Diluar Hal Biasa'
-
DNA Rilis Album Aurora, Realita Kehidupan DJ Aloy dan JayJax dalam 18 Lagu
-
Ruben Onsu Resmi Perjuangkan Hak Asuh Anak dari Sarwendah, Sidang Digelar 15 Juli 2026
-
Seni Membalas Hujatan: Bule Real 'Comeback' dengan Single Dangdut Komedi 'Hayati'
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel