SUARASUMEDANG – Kasus Lina Mukherjee kini telah menemukan endingnya, terjerat 2 pasal dan jeruji besi telah menanti dirinya.
Memang namanya kini selalu menjadi perhatian lantaran kasus penistaan agama yang dia lakukan melalui akun media sosialnya, Tiktok.
Nampak dalam salah satu videonya, Lina Mukherjee mengonsumsi daging babi sambil baca basmalah.
Ada beberapa 2 pasal yang menjerat Lina, Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian, ia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, yaitu ahli bahasa, sosiologi, ITE, ahli pidana, dan MUI.
Berdasarkan video dari akun @tante.ompong yang dibagikan pada 1 hari yang lalu.
Nampak Lina Mukherjee mengenakan pakaian semacam piyama untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada semua orang.
“… Dan buat masyarakat semua khususnya warga muslim Saya memohon maaf yang sebesar – besarnya semoga saya diberikan kesempatan untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama… “ Ucap Lina Mukherjee memberi klarifikasi.
Tak afdol jika tak ada reaksi atau tanggapan dari para netizen.
Baca Juga: Polisi Lakukan Tes Urin WN Nigeria yang Aniaya 2 Wanita Paruh Baya di Apartemen Gading Nias Jakut
“Nahhh loh, makanya sadar diri mbak. Kalo jelek minimal akhlaknya baik, apalagi mbak influence. Setidak nya bisa jadi contoh yg baik buat kita semua. Semoga kedepannya bisa belajar lagi untuk jadi lebih baik. Semangat untuk mbaknya ” Tulis komentar dari akun @agung_bam*****
“Tumben bajumu bgitu biasanyaaaa...... makanya jgn maen2 sama hal hal yg gak masuk akal.. dsni kliatan bgt klo ktakutaan mukanya masem” Ujar komentar @zhevha******
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya
-
Kurikulum: Mengapa Pendidikan Sering Gagal Menyentuh Realitas Lokal
-
Proyek LNG Abadi Blok Masela Resmi Prioritaskan Pasar Domestik, Ini Strategi Pemerintah
-
Presiden Pimpin Panen Raya TNI Terintegrasi di Malang, Gubernur: Jatim Pilar Utama Ketahanan Pangan
-
Lastri: Arwah Kembang Desa dan Perempuan yang Selalu Dikambinghitamkan
-
HUAWEI MatePad Pro Max Segera Meluncur di Indonesia, Tablet AI 13 Inci Tipis Siap Gantikan Laptop?
-
Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos