SUARASUMEDANG – Kasus Lina Mukherjee kini telah menemukan endingnya, terjerat 2 pasal dan jeruji besi telah menanti dirinya.
Memang namanya kini selalu menjadi perhatian lantaran kasus penistaan agama yang dia lakukan melalui akun media sosialnya, Tiktok.
Nampak dalam salah satu videonya, Lina Mukherjee mengonsumsi daging babi sambil baca basmalah.
Ada beberapa 2 pasal yang menjerat Lina, Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian, ia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, yaitu ahli bahasa, sosiologi, ITE, ahli pidana, dan MUI.
Berdasarkan video dari akun @tante.ompong yang dibagikan pada 1 hari yang lalu.
Nampak Lina Mukherjee mengenakan pakaian semacam piyama untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada semua orang.
“… Dan buat masyarakat semua khususnya warga muslim Saya memohon maaf yang sebesar – besarnya semoga saya diberikan kesempatan untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama… “ Ucap Lina Mukherjee memberi klarifikasi.
Tak afdol jika tak ada reaksi atau tanggapan dari para netizen.
Baca Juga: Polisi Lakukan Tes Urin WN Nigeria yang Aniaya 2 Wanita Paruh Baya di Apartemen Gading Nias Jakut
“Nahhh loh, makanya sadar diri mbak. Kalo jelek minimal akhlaknya baik, apalagi mbak influence. Setidak nya bisa jadi contoh yg baik buat kita semua. Semoga kedepannya bisa belajar lagi untuk jadi lebih baik. Semangat untuk mbaknya ” Tulis komentar dari akun @agung_bam*****
“Tumben bajumu bgitu biasanyaaaa...... makanya jgn maen2 sama hal hal yg gak masuk akal.. dsni kliatan bgt klo ktakutaan mukanya masem” Ujar komentar @zhevha******
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rute Transjakarta Dialihkan Imbas Kebakaran Kemayoran, Cek Jalur Alternatifnya
-
Jangan Asal Investasi! Pahami 3 Hal Ini Sebelum Uang Anda Ludes di Pasar Berjangka
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Kenduri Kurban di Pidie Jaya, Tradisi yang Sembuhkan Duka Penyintas Banjir
-
Cushion Sudah Mahal tapi Tetap Abu-Abu? Mungkin Undertone Anda Salah
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Dulu Rusak Akibat PETI, Sungai di Tebo Kini Jadi Tempat Anak Muda Menanam Kehidupan
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo