SUARASUMEDANG – Kasus Lina Mukherjee kini telah menemukan endingnya, terjerat 2 pasal dan jeruji besi telah menanti dirinya.
Memang namanya kini selalu menjadi perhatian lantaran kasus penistaan agama yang dia lakukan melalui akun media sosialnya, Tiktok.
Nampak dalam salah satu videonya, Lina Mukherjee mengonsumsi daging babi sambil baca basmalah.
Ada beberapa 2 pasal yang menjerat Lina, Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian, ia dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP.
Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, yaitu ahli bahasa, sosiologi, ITE, ahli pidana, dan MUI.
Berdasarkan video dari akun @tante.ompong yang dibagikan pada 1 hari yang lalu.
Nampak Lina Mukherjee mengenakan pakaian semacam piyama untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada semua orang.
“… Dan buat masyarakat semua khususnya warga muslim Saya memohon maaf yang sebesar – besarnya semoga saya diberikan kesempatan untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan yang sama… “ Ucap Lina Mukherjee memberi klarifikasi.
Tak afdol jika tak ada reaksi atau tanggapan dari para netizen.
Baca Juga: Polisi Lakukan Tes Urin WN Nigeria yang Aniaya 2 Wanita Paruh Baya di Apartemen Gading Nias Jakut
“Nahhh loh, makanya sadar diri mbak. Kalo jelek minimal akhlaknya baik, apalagi mbak influence. Setidak nya bisa jadi contoh yg baik buat kita semua. Semoga kedepannya bisa belajar lagi untuk jadi lebih baik. Semangat untuk mbaknya ” Tulis komentar dari akun @agung_bam*****
“Tumben bajumu bgitu biasanyaaaa...... makanya jgn maen2 sama hal hal yg gak masuk akal.. dsni kliatan bgt klo ktakutaan mukanya masem” Ujar komentar @zhevha******
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tutorial Jadi Generasi Sandwich: Kenyang Makan Hati, Dompet Diet Ketat
-
Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
-
Manajer Bongkar Pendapatan Fajar SadBoy Setahun, Cuma Segini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas