SUARA SUMEDANG - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dikabarkan mengundurkan diri dari Partai Golongan Karya atau Golkar.
Hal tersebut muncul, setelah beredarnya surat pengunduran diri yang bertanda tangan atas nama Dedi Mulyadi di atas materai sepuluh ribu, pada Kamis (11/5/2023).
Surat pengunduran tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang tertera dibuat pada 10 Mei 2023.
"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya," demikian bunyi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis, (11/5/2023).
Dalam surat tertanggal 10 Mei 2023 itu juga, Dedi Mulyadi pun menuliskan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pada surat tersebut, Dedi Mulyadi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
"Menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya telah mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri saya sebagai; Anggota Partai Golkar dan/atau Anggota DPR RI," demikian isi surat tersebut.
Kendati demikian, hingga Kamis (11/5/2023) pukul 14.00 WIB dilihat tim Sumedang.Suara.com pada laman resmi partaigolkar.com.
Nama Dedi Mulyadi masih tertera sebagai Anggota Fraksi yang sekarang ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Baca Juga: Pelanggan Diimbau Waspada Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor
Dalam laman tersebut, tertulis nomor anggota 294, Fraksi Partai Golongan Karya, Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII.
Selain itu tertera pula tempat tanggal lahir Dedi Mulyadi hingga jenjang pendidikan dan karirnya dalam dunia politik.
Sama halnya di laman resmi dpr.go.id, nama Dedi Mulyadi pun masih tertera sebagai anggota dari Fraksi Partai Golongan Karya.
Di samping itu, Dedi Mulyadi sendiri belum mau memberikan komentarnya terkait beredarnya surat pengunduran dirinya dari Partai Golkar dan DPR RI.
"Belum bisa berkomentar," kata Dedi Mulyadi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (11/5/2023). (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Minimarket yang Merepotkan, Kisah Dokgo dan Empati di Balik Rak Minimarket
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Ulasan Novel Heartbreak Motel: Potret Kelam Luka Batin Seorang Aktris
-
Operasi Senyap Ditresnarkoba Polda Metro: Bongkar Peredaran Etomidate di Jakbar hingga Tangerang
-
5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Mendag Tegaskan Larangan Impor Pakaian Bekas, Ini Alasan Kuat di Baliknya!
-
Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed, Ressa Ingin Bertemu
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal