/
Kamis, 11 Mei 2023 | 14:07 WIB
Potret Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. Beredar kabar Dedi Mulyadi mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Golkar dan Anggota DPR RI. ((tangkap layar/ig @dedimulyadi71))

SUARA SUMEDANG - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi dikabarkan mengundurkan diri dari Partai Golongan Karya atau Golkar.

Hal tersebut muncul, setelah beredarnya surat pengunduran diri yang bertanda tangan atas nama Dedi Mulyadi di atas materai sepuluh ribu, pada Kamis (11/5/2023).

Surat pengunduran tersebut ditujukan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang tertera dibuat pada 10 Mei 2023.

"Dengan ini menyatakan pengunduran diri saya sebagai Anggota Partai Golongan Karya DPP Partai Golongan Karya," demikian bunyi surat pernyataan tersebut, dikutip Kamis, (11/5/2023).

Dalam surat tertanggal 10 Mei 2023 itu juga, Dedi Mulyadi pun menuliskan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pada surat tersebut, Dedi Mulyadi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

"Menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya telah mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri saya sebagai; Anggota Partai Golkar dan/atau Anggota DPR RI," demikian isi surat tersebut.

Kendati demikian, hingga Kamis (11/5/2023) pukul 14.00 WIB dilihat tim Sumedang.Suara.com pada laman resmi partaigolkar.com.

Nama Dedi Mulyadi masih tertera sebagai Anggota Fraksi yang sekarang ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Baca Juga: Pelanggan Diimbau Waspada Kejahatan dengan Modus Pemblokiran Nomor

Dalam laman tersebut, tertulis nomor anggota 294, Fraksi Partai Golongan Karya, Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII.

Selain itu tertera pula tempat tanggal lahir Dedi Mulyadi hingga jenjang pendidikan dan karirnya dalam dunia politik.

Sama halnya di laman resmi dpr.go.id, nama Dedi Mulyadi pun masih tertera sebagai anggota dari Fraksi Partai Golongan Karya.

Di samping itu, Dedi Mulyadi sendiri belum mau memberikan komentarnya terkait beredarnya surat pengunduran dirinya dari Partai Golkar dan DPR RI.

"Belum bisa berkomentar," kata Dedi Mulyadi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (11/5/2023). (*)

Load More