SUARA SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 2.134 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jawa Barat yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Bacaleg DPRD Jawa Barat yang diterima oleh KPU Jabar tersebut berlangsung selama 14 hari masa pendaftaran.
Anggota KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul mengatakan, jumlah bacaleg sebanyak itu tercatat setelah selesainya tahapan pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) malam WIB.
"Semua sudah daftar, ada 18 partai politik mendaftarkan sebanyak 2.134 orang bacaleg, dan 55 bakal calon DPD," ucap Endung, Senin (15/5/2023).
Dia menerangkan, tahapan pendaftaran bacaleg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPD RI berlangsung sejak 1-14 Mei 2023.
Kendati begitu, partai politik peserta pemilu baru mulai mendaftarkan bacaleg pada pekan kedua atau Senin (8/5/2023), diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian, partai yang terakhir mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2024 di Jawa Barat, pada Minggu (14/5/2023) adalah Partai Garuda.
Endun menjabarkan, setiap partai politik diberi kesempatan untuk mendaftarkan 120 orang bacaleg, yang tersebar pada 15 daerah pemilihan di Provinsi Jabar.
Hingga hari terakhir, tercatat ada 2.134 orang bacaleg didaftarkan oleh 18 partai politik dari kuota seluruhnya sebanyak 2.160 orang.
Baca Juga: Ratusan Guru di DIY Diterima jadi ASN, Muhammadiyah Protes ke Pemerintah
Itu artinya, tidak semua partai politik mengisi kuota maksimal 120 orang bakal caleg di wilayah Jawa Barat.
Menurut Endung, sejumlah partai politik mendaftarkan bacaleg pada saat-saat terakhir karena membutuhkan waktu saat mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi sistem informasi pencalonan KPU RI.
Oleh sebab itu, partai politik yang belum sempat mengunggah berkas ke sistem informasi pencalonan KPU RI tersebut hingga batas akhir pendaftaran masih diberi kelonggaran untuk mendaftar secara manual dengan membawa berkas-berkas persyaratan ke Kantor KPU Jawa Barat.
"Jadi, bisa cukup membawa data-data soft file yang berisi data calon, dan harus datang ke (kantor) KPU Jawa Barat," katanya. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur