SUARA SUMEDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mencatat sebanyak 2.134 orang bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Jawa Barat yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
Bacaleg DPRD Jawa Barat yang diterima oleh KPU Jabar tersebut berlangsung selama 14 hari masa pendaftaran.
Anggota KPU Jabar, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Endun Abdul mengatakan, jumlah bacaleg sebanyak itu tercatat setelah selesainya tahapan pendaftaran pada Minggu (14/5/2023) malam WIB.
"Semua sudah daftar, ada 18 partai politik mendaftarkan sebanyak 2.134 orang bacaleg, dan 55 bakal calon DPD," ucap Endung, Senin (15/5/2023).
Dia menerangkan, tahapan pendaftaran bacaleg untuk DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPD RI berlangsung sejak 1-14 Mei 2023.
Kendati begitu, partai politik peserta pemilu baru mulai mendaftarkan bacaleg pada pekan kedua atau Senin (8/5/2023), diawali oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian, partai yang terakhir mendaftarkan bacaleg untuk Pemilu 2024 di Jawa Barat, pada Minggu (14/5/2023) adalah Partai Garuda.
Endun menjabarkan, setiap partai politik diberi kesempatan untuk mendaftarkan 120 orang bacaleg, yang tersebar pada 15 daerah pemilihan di Provinsi Jabar.
Hingga hari terakhir, tercatat ada 2.134 orang bacaleg didaftarkan oleh 18 partai politik dari kuota seluruhnya sebanyak 2.160 orang.
Baca Juga: Ratusan Guru di DIY Diterima jadi ASN, Muhammadiyah Protes ke Pemerintah
Itu artinya, tidak semua partai politik mengisi kuota maksimal 120 orang bakal caleg di wilayah Jawa Barat.
Menurut Endung, sejumlah partai politik mendaftarkan bacaleg pada saat-saat terakhir karena membutuhkan waktu saat mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi sistem informasi pencalonan KPU RI.
Oleh sebab itu, partai politik yang belum sempat mengunggah berkas ke sistem informasi pencalonan KPU RI tersebut hingga batas akhir pendaftaran masih diberi kelonggaran untuk mendaftar secara manual dengan membawa berkas-berkas persyaratan ke Kantor KPU Jawa Barat.
"Jadi, bisa cukup membawa data-data soft file yang berisi data calon, dan harus datang ke (kantor) KPU Jawa Barat," katanya. (*/ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting