Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Minggu (14/5/2024) pukul 23.59 WIB. Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, pada tahapan tersebut, 18 parpol telah mendaftarkan bakal calon legislatif.
Kemudian, Idham menyampaikan sejumlah tahapan yang akan dilakukan KPU usai pendaftaran bakal calon legislatif ditutup.
Verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon legislatif dimulai pada hari ini, Senin, 15 Mei 2023 hingga Jumat, 23 Juni 2023.
Lebih lanjut, proses pengajuan perbaikan dokumen persyaran bakal valon legislatif akan dilakukan pada Senin, 26 Juni 2023 sampai dengan Minggu, 9 Juli 2023.
Adapun proses verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon legislatif dijadwalkan pada Senin, 10 Juli 2023 hingga Minggu, 6 Agustus 2023.
"Kami akan melanjutkan tahapan ini dengan melakukan verifikasi administrasi yang nanti pada tanggal 19 Agustus selama lima hari sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023," kata Idham di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (14/5/2023).
Selanjutnya, KPU juga akan mengungkapkan daftar calon sementara (DCS) pada 19 hingga 23 Agustus 2023.
"KPU juga memberikan kesempatan kepada masyarakat secara luas untuk menyampaikam masukan dan tanggapan terhadap DCS atau daftar calon sementara yang KPU umumkan," ujar Idham.
Sebelumnya, 18 partai politik telah mendaftarkan bakal calon legislatif. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif DPR RI pada Senin, 8 Mei 2023.
Baca Juga: Pimpin Kader Demokrat Daftar Caleg 2024, AHY dan Andika Kangen Band Nyanyi di Kantor KPU
Kemudian pada Rabu, 10 Mei 2023, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga mendatangi Kantor KPU. Lalu, PDIP, Partai NasDem, Partai Ummat, dan Partau Garuda juga melakukan hal yang sama pada Kamis, 11 Mei 2023.
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan bakal calon legislatif dengan dipimpin ketua umum masing-masing pada Jumat, 12 Mei 2023.
Selanjutnya, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra mendaftar pada Sabtu, 13 Mei 2023.
Pada hari terakhir, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh juga mendaftarkan bakal calon legislatif mereka.
Berita Terkait
-
Profil dan Biodata I Gede Suraharja, Ayah Mahalini yang kembali Nyaleg bersama Golkar
-
Meriah! Golkar Jateng Daftarkan 120 Bacaleg Pakai Caping Diiringi Reog
-
Buntut Konflik Internal, Lima Kader Nasdem Purbalingga Log Out dan Nyaleg Lewat Gerindra
-
CEK FAKTA: Ayu Ting Ting Bakal Maju Jadi Caleg PDIP Begini Penjelasan Djarot Saiful Hidayat
-
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto Belum Miliki Cawapres di Pemilu 2024, Anies Baswedan Selangkah Lebih Dulu Gandeng AHY?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!