/
Rabu, 17 Mei 2023 | 07:29 WIB
Nindy Ayunda mangkir dari panggilan kepolisian (Instagram/@nindyayunda)

SUARA SUMEDANG – Soal kasus Kepemilikan senjata api ilegal milik DIto Mahendra turut menyeret penyanyi Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda merupakan kekasih dari Dito Mahendra, dalam hal ini Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri meminta keterangan dari sang penyanyi.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol.Djuhandhani Rahardjo Puro mengonfirmasi jika pihaknya akan meminta kesaksian dari Nindy Ayunda, akan tetapi yang bersangkutan nampak mangkir dari panggilan.

"Dipanggil pertama belum datang, kalau enggak salah minta bikin surat, tapi tetap kami panggilan kedua," kata Djuhandhani, dikutip dari Metro.suara.com pada (17/5/2023)

Alhasil pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali dengan menjadwal ulang untuk panggilan kedua terhadap Ninndy Ayunda.

Jika pemanggilan kedua nanti masih tidak hadir maka pihak kepolisian memiliki kewenangan untuk membawanya sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kalau kami penyidik tetap profesional, sebagai saksikan bukan berarti tersangka. Saksi mempunyai kewajiban untuk hadir, saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir, kalau tidak hadir kami bisa laksanakan upaya walaupun saksi bisa melakukan panggilan kedua. Kalau panggilan kedua juga tidak hadir kami punya kewenangan untuk membawa," tutur Djuhandhani.

Sebagai informasi tambahan penyidik Ditipidum Bareskrim Polri menyatakan jika Dito Mahendra kini sebagai (DPO) alias buronan atas tidak pidana kepemilikan senjata api ilegal.

Mengenai hal itu Djuhandani menegaskan jika pihaknya akan terus mencarinya sampai ketemu.

Baca Juga: Masih Tak Terima, Pelatih Thailand Sebut Gol Kedua Timnas Indonesia Rusak Semangat Sepak Bola

"Terserah mau seperti apa, sampai kapan pun kami cari untuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan, pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terkait kepemilikan senjata yang ada," kata Djuhandhani. (*)

Load More