Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan memeriksa artis Nindy Ayunda terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi terkait keberadaan Dito.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik telah melakukan panggilan pertama terhadap Nindy. Namun kekasih Dito tersebut tidak hadir.
"Dipanggil pertama belum datang," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).
Rencananya, lanjut Djuhandhani, penyidik akan melakukan pemanggilan kedua kepala Nindy. Namun, ia belum menyampaikan kapan pemanggilan kedua tersebut dilaksanakan.
"Saksi dipanggil petugas penyidik untuk hadir," katanya.
DPO
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Dito Mahendra. Surat DPO tersebut diterbitkan usai yang bersangkutan dua mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalaupum mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023) lalu.
Djuhandhani saat itu menyampaikan telah berkoodinasi dengan Imigrasi untuk melacak atau mencari keberadaan Dito.
Baca Juga: Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari