SUARA SUMEDANG – Rebecca Klopper artis yang kini menjadi trending topik, lantaran namanya terseret dalam video syur 47 detik yang beredar.
Kini Rebecca Klopper telah dilaporkan oleh salah satu ormas atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu menjadi yang terdepan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE pada kekasih Fadly Faisal tepat pada Selasa (23/5/2023).
Usut punya usut selain ormas di atas ada juga dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Polda Metro Jaya.
"Pekat Indonesia Bersatu, mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Dikarenakan video tersebut sangat merusak moral bangsa Indonesia," ujar Adel B. Amran, selaku perwakilan dari Pekat seperti dikutip dari Bandung.suara.com pada hari Kamis (25/5/2023).
Sementara Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) sampai dengan saat ini pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti.
Mualaim selaku perwakilan dari ALMI menuturkan jika secara unsur pidana, video tersebut telah memenuhi pelanggaran UU No. 44 tahun 2008.
"Dengan ancaman kurungan 6 tahun dan denda sekian miliar," jelasnya.
Apa yang telah dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia turut di dukung oleh Aulia Fahmi apabila itu benar pemeran perempuan dilakukan sosok Rebecca.
Baca Juga: Viral Bule Telanjang Nekat Terobos Masuk ke Pura di Bali, Warganet: Keterlaluan Sih Ini!
"Supaya masyarakat bisa melihat bahwa video berkonten seperti ini nih, layaknya orang beradegan suami-istri, ya tidak boleh dipertontonkan," kata dia. (*)
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Rebecca Klopper Telah Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Sejak 3 Bulan Lalu
-
Tak Hanya Rebecca Klopper, Inilah Deretan Artis Pernah Terseret Kasus Video Syur, Ada yang Durasinya Lama
-
Kasus Haji Faisal Sebut Rebecca Butuh Fadly saat Genting: Karena Dia Pacarnya
-
CEK FAKTA: Fuji Kaget Rebecca Klopper Akui Video Syur, Ibunda Fadly Faisal Menangis
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Terpopuler: Kronologi Kasus Chromebook Nadiem Makarim, Rekomendasi HP Midrange Body Metal
-
Viral Pelayanan Jutek di Puskesmas Cisarua, Ini Respons Pimpinan
-
Persib vs PSM Makassar: 6 Poin Penting Pesan Pak Haji Umuh untuk Jaga Tahta Klasemen
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
'Satu Foto Sejuta Cerita' Dedie A. Rachim Terpukau oleh Karya Jurnalistik di APFI 2026
-
4 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaik untuk Bapak-Bapak di Mei 2026
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT
-
Gaya 'Old Money' dengan Sepatu Lari Lokal: 5 Brand yang Tampil Mewah Tanpa Logo Mencolok
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?