/
Kamis, 25 Mei 2023 | 09:18 WIB
Almi laporkan video syur mirip Rebecca ke Polisi| (Instagram/@rklopperr)

SUARA SUMEDANG – Rebecca Klopper artis yang kini menjadi trending topik, lantaran namanya terseret dalam video syur 47 detik yang beredar.

Kini Rebecca Klopper telah dilaporkan oleh salah satu ormas atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu menjadi yang terdepan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE pada kekasih Fadly Faisal tepat pada Selasa (23/5/2023).

Usut punya usut selain ormas di atas ada juga dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Polda Metro Jaya.

"Pekat Indonesia Bersatu, mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Dikarenakan video tersebut sangat merusak moral bangsa Indonesia," ujar Adel B. Amran, selaku perwakilan dari Pekat seperti dikutip dari Bandung.suara.com pada hari Kamis (25/5/2023).

Sementara Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) sampai dengan saat ini pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti.

Mualaim selaku perwakilan dari ALMI menuturkan jika secara unsur pidana, video tersebut telah memenuhi pelanggaran UU No. 44 tahun 2008.

"Dengan ancaman kurungan 6 tahun dan denda sekian miliar," jelasnya.

Apa yang telah dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia turut di dukung oleh Aulia Fahmi apabila itu benar pemeran perempuan dilakukan sosok Rebecca.

Baca Juga: Viral Bule Telanjang Nekat Terobos Masuk ke Pura di Bali, Warganet: Keterlaluan Sih Ini!

"Supaya masyarakat bisa melihat bahwa video berkonten seperti ini nih, layaknya orang beradegan suami-istri, ya tidak boleh dipertontonkan," kata dia. (*)

Load More