SUARA SUMEDANG – Rebecca Klopper artis yang kini menjadi trending topik, lantaran namanya terseret dalam video syur 47 detik yang beredar.
Kini Rebecca Klopper telah dilaporkan oleh salah satu ormas atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu menjadi yang terdepan untuk melaporkan dugaan tindak pidana pornografi dan pelanggaran UU ITE pada kekasih Fadly Faisal tepat pada Selasa (23/5/2023).
Usut punya usut selain ormas di atas ada juga dari Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Polda Metro Jaya.
"Pekat Indonesia Bersatu, mengambil sikap untuk melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Dikarenakan video tersebut sangat merusak moral bangsa Indonesia," ujar Adel B. Amran, selaku perwakilan dari Pekat seperti dikutip dari Bandung.suara.com pada hari Kamis (25/5/2023).
Sementara Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) sampai dengan saat ini pihaknya juga mengumpulkan bukti-bukti.
Mualaim selaku perwakilan dari ALMI menuturkan jika secara unsur pidana, video tersebut telah memenuhi pelanggaran UU No. 44 tahun 2008.
"Dengan ancaman kurungan 6 tahun dan denda sekian miliar," jelasnya.
Apa yang telah dilakukan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia turut di dukung oleh Aulia Fahmi apabila itu benar pemeran perempuan dilakukan sosok Rebecca.
Baca Juga: Viral Bule Telanjang Nekat Terobos Masuk ke Pura di Bali, Warganet: Keterlaluan Sih Ini!
"Supaya masyarakat bisa melihat bahwa video berkonten seperti ini nih, layaknya orang beradegan suami-istri, ya tidak boleh dipertontonkan," kata dia. (*)
Berita Terkait
-
Fakta Baru! Rebecca Klopper Telah Laporkan Penyebar Video Syur Mirip Dirinya Sejak 3 Bulan Lalu
-
Tak Hanya Rebecca Klopper, Inilah Deretan Artis Pernah Terseret Kasus Video Syur, Ada yang Durasinya Lama
-
Kasus Haji Faisal Sebut Rebecca Butuh Fadly saat Genting: Karena Dia Pacarnya
-
CEK FAKTA: Fuji Kaget Rebecca Klopper Akui Video Syur, Ibunda Fadly Faisal Menangis
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali