/
Rabu, 31 Mei 2023 | 12:43 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat)

11. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, dan

12. Gubernur Kalimantan Timur  Isran Noor.

Selanjutnya, pada Desember 2023 terdapat lima gubernur yang masa jabatannya berakhir, sebagai berikut;

13. Gubernur Riau Syamsuar

14. Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

15. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

16. Gubernur Maluku Murad Ismail, dan

17. Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 201 ayat (4), dan (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota," terang Benny. (*/ANTARA)

Baca Juga: Profil Farah Quinn, Koki Cantik yang Mulai Berani Posting Wajah Suaminya

Load More