SUARA SUMEDANG - Berikut ini adalah cek fakta yang akan membahas Inara Rusli bongkar rahasia Virgoun saat mediasi.
Hal tersebut diunggah di kanal YouTube JEJAK RUMPI yang berjudul 'Virgoun Mati Kutu Detik-detik Inara Rusli Bongkar Rahasia Virgoun Saat di Mediasi'.
Sidang mediasi Inara Rusli dengan Virgoun gagal. Inara Rusli tetap tuntut hak asuh anak dan Virgoun.
Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani mediasi di pengadilan agama Jakarta Barat Rabu (7/6/2023).
Namun sidang yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam it, tidak membuahkan hasil.
Terlihat usai keluar dari ruang sidang, mata Inara Rusli tampak sembab seolah habis menangis.
Sidang mediasi Inara Rusli dengan Virgoun berjalan lancar. Inara Rusli dengan tegas dirinya tetap akan melanjutkan sidang perceraiannya.
Dalam sidang mediasi Inara dan Virgoun membahas soal hak asuh anak.
Seperti diketahui, Virgoun juga menuntut hak asuh anak jatuh ke tangannya.
Baca Juga: Rachel Vennya PD Tampil Hot Gunakan Dress Hitam, Eh Netizen Bandingkan dengan Boyen
Tidak mempermasalahkan permintaan Virgoun tersebut
"Lebih ke sini kak asuhan dan ujarnya ya namanya permintaan si boleh-boleh aja sah-sah aja," kata Inara Rusli.
Walaupun begitu, Inara Rusli menegaskan dirinya tetap harus dikukuh untuk menuntut hak asuh anak terlebih ketiga anaknya saat ini masih dibawah umur.
"Dimana secara undang-undang, tetap dalam hal ini aku akan tetap mempertahankan hak asu anak karena mengasuh anak bersama itu nggak bisa anak-anak juga masih dibawah 12 tahun dan selama ini pengajaran Mereka ada di bawah aku jadi aku berhak untuk terima hak asuh mereka," ujarnya.
Belum lama ini kaka Virgoun Febby Carol menyindir Inara Rusli melalui Instagram pribadinya dengan menyebut adik iparnya itu sebagai seorang yang sok suci.
Mendengar hal tersebut, Inara Rusli enggan menanggapi sindiran yang ditayangkan oleh kakak iparnya.
Berita Terkait
-
Waduh, Inara Rusli Diduga Tak Suka Ibunda Tepuk Bahu Virgoun di Sidang Perceraian, Netizen: kelihatan Inara marah bngt sama ibunya
-
CEK FAKTA: EKSKLUSIF, Amanda Manopo Akui Sudah 3 Bulan Mengandung Anak Arya Saloka? Ini Full Videonya
-
Akhirnya Virgoun Buka Suara, Usai Gelar Sidang Perceraian dengan Inara Rusli: Saya Gak Mau . .
-
Viral, Suara Rebecca Klopper Bergetar Lirih Ucapkan Permintaan Maaf pada Keluarga Fadly Faisal: Saya...
-
Setia Dampingi Rebecca Klopper Saat Konferensi Pers Soal Video Syur 47 Detik, Sikap Fadly Faisal Dipuji seperti Mendiang Bibi Ardiansyah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang