SUARA SUMEDANG - SIM keliling hari ini Selasa, (4/7/2023) kembali melayani masyarakat yang membutuhkan untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara praktis.
Jadwal SIM Keliling hari ini (4/7/2023), berlokasi di Alun-Alun Tanjungsari, Sumedang. Dimulai dari pukul 8.00 - 13.00 WIB.
Layanan SIM keliling dari Polres Sumedang untuk pekan ini, dilaksanakan dari hari Senin hingga Sabtu.
Senin sampai dengan Kamis dimulai pukul 8.00 - 13.00 WIB, sedangkan Jumat-Sabtu dari pukul 8.00-11.00 WIB.
Setiap harinya layanan SIM keliling ini berbeda-beda lokasinya.
Adapun untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi melalui SIM keliling, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Berikut ini, syarat perpanjangan SIM:
1. SIM masih aktif (tidak kadaluarsa), beserta fotocopy.
2. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) beserta fotocopy.
Baca Juga: Terbongkar, Villa Doddy Sudrajat Ternyata Miliki Sosok Ini, Mayang: Welcome. .
3. Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM.
Biaya perpanjangan SIM ini berdasarkan PP ialah untuk SIM A Rp 80.000 dan untuk SIM C Rp 75.000. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan