SUARA SUMEDANG-Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sedang melakukan proses gugatan perdata terhadap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menanggapi gugatan tersebut Ridwan Kamil buka suara dan menanggapiny dengan santai.
Ridwan Kamil sendiri mempersilahkan Panji Gumilang melakukan hal tersebut.
"Silahkan saja,Karena ini adalah negara hukum, justru baik agar permasalahan bisa terang benderang. Ini hanya urusan peradilan dunia," tulisnya dikutip dari Instagram Pribadinya Minggu (23/7/23).
RK sapaan akrabnya menambahkan jika dirinya memiliki kewajiban untuk menjaga dan membela umat khusunya di Jawa Barat.
"Sebagai pemimpin Jawa Barat saya sudah bersumpah untuk menjaga Jawa Barat dan NKRI serta berkewajiban membela umat dan syariat dari hal-hal yang membahayakan dan meresahkan," ujarnya.
Menurutnya dalam mengambil keputusan soal keumatan dirinya selalu mendengarkan pendapat dari para Ulama Jawa Barat.
Menurut Ridwan Kamil apa yang dilakukan merupakan upaya melanjutkan perjuangan dari sang kakek.
"Bagian dari nasehat almarhum kakek saya KH Muhjidin Panglima Hizbullah NU pada zaman kolonial, agar keturunannya selalu membela agama dan negara, almarhum kakek saya dipenjara Belanda, Dimusuhi DI TII dan PKI, saya cucunya wajib melanjutkan apa yang kakek saya perjuangkan," tutupnya.(*)
Baca Juga: CEK FAKTA: Sule Keceplosan Dihipnotis Uya Kuya, Putri Delina Katai Nathalie Tak Bersyukur, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar