SUARA SUMEDANG-Bojan Hodak kini resmi telah menjadi pelatih dari Persib Bandung.
Dengan datangnya pelatih Bojan Hodak Persib langsung tancap gas dan menargetkan hal yang hendak dicapai di awal musim.
Sebelumnya Deputy CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono mengumumkan telah menjalin kesepakatan dengan pelatih berpaspor kroasia ini.
Salah satunya Persib berharap bahwa Bojan ini bisa membawa Persib duduk di empat besar pada awal tahun ini.
"Kita berharap, bersama pelatih baru ini, PERSIB bisa bangkit untuk memburu target awal kita yaitu posisi 4 Besar," tuturnya dikutip dari laman resmi Persib Rabu (26/7/23).
Bojan sendiri tak dipungkiri memiliki karier yang mentereng bersama tim yang ditanganinya.
Sehingga dengan demikian Persib bisa diangkat level permainan olehnya.
Untuk diketahui Persib sendiri masih menunggu kedatangan Bojan agar bisa segera bergabung dan langsung melatih tim kebanggaan Jawa Barat ini.(*)
Baca Juga: Ini Kiprah dan Karier Mentereng Bojan Hodak yang Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung
Berita Terkait
-
MENGERIKAN 5 Prestasi Bojan Hodak, Pelatih Baru Persib yang Pernah Juara Bersama Timnas Malaysia U-19
-
Ini Kiprah dan Karier Mentereng Bojan Hodak yang Resmi Jadi Pelatih Persib Bandung
-
Kembali Alami Krisis, Dua Pemain Persib Dikabarkan Alami Cedera
-
CEK FAKTA: Hari Ini Akhirnya Sudah Deal, Teddy Tjahjono Ungkap Nama Pelatih Anyar Persib Bandung Gantikan Posisi Luis Milla
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus
-
Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan