SUARA SUMEDANG – Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 secara online.
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 58 dibuka pada Jumat (28/7/2023) yang tentunya bisa dimanfaatkan sebaik mungkin bagi kalian yang belum memiliki pekerjaan.
Lantas bagaimanakah caranya? Tenang pada artikel ini kalian bisa menemukannya.
Langkah pertama yang harus kalian ketahui sebelum daftar harus melengkapi beberapa syarat dibawah ini.
1. Calon peserta harus WNI yang telah memiliki KTP atau paling minimum usia 18 tahun.
2. Kemudian telah dinyatakan lulus pendidikan atau tidak sedang menempuh pendidikan.
3. Belum menerima bantuan sosial yang lainnya.
4. Lagi cari kerjaan, atau tidak memiliki pekerjaan.
5. Bukan anggota DPR, ASN, TNI maupun Polri.
Baca Juga: Ganti Nama jadi King Saipul Jamil, eks Suami Dewi Perssik Mau Dipandang Raja?
6. Satu KK hanya boleh 2 orang saja menerima program bantuan ini.
Untuk tips dan cara bisa kalian kunjungi link dibawah ini.
https://sumedang.suara.com/read/2023/07/29/065801/cara-daftar-kartu-prakerja-
Bagi peserta yang dinyatakan lolos akan mendapatkan beberapa insentif dibawah ini.
1. Biaya pelatihan Rp3,5 juta
2. Insentif cari kerja akan mendapatkan Rp600.000
3. Kemudian insentif pengisian survei Rp50.000
Sekian ulasan kali ini semoga bermanfaat.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
Maut di Sumberpucung Malang: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Truk Tetes Tebu
-
Cedera Cristian Romero Bikin Argentina Cemas Menjelang Babak Gugur Piala Dunia 2026
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya