SUARA SUMEDANG - Pertandingan Persija vs Persebaya, pekan lalu dikenai sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.
Komdis PSSI menjatuhkan sanksi pada kedua klub, karena adanya suporter tim tamu yang hadir dan bgai pihak Persija karena tidak bisa mengantisipasi kehadiran suporter tim tamu hadir dalam pertandingan.
Persebaya dijatuhi hukuman denda sebanyak Rp 25 juta, kemudian di pihak Persija juga dikenai sanksi sebesar Rp 25 juta.
Adanya sanksi tersebut, kedua suporter yakni Bonek dan Jak Mania menggelar donasi untuk membayar denda tersebut.
Hal tersebut diketahui dari sosial media kedua suporter klub yang diberi tajuk ‘Donasi untuk PSSI’ dan ‘Charity for PSSI.’
“Regulasi takkan mampu menahan suporter untuk datang. Sanksi takkan mampu menakuti suporter untuk jera. Sepak bola tanpa permusuhan bagi kami lebih berharga daripada sanksi. Donasi untuk regulasi federasi,” bunyi keterangan @Jakmania.gariskeras17.
Senada dengan Jak Mania akun suporter Persebaya, @kitabonek sama menggelar donasi untuk membayar denda.
“Donasi akan di serahkan ke manajemen Persebaya dan Persija Jakarta sebagai konsekuensi kehadiran Bonek dalam misi perdamaian dengan teman-teman Jak Mania,” tulis akun @kitabonek.
Selain itu pentolan Bonek, Andie Peci mengunggah sebuah surat gugatan pada tahun 2019 di Twitter.
Surat gugatan itu ditujukan kepada PSSI, yang mana dalam gugatan tersebut ditulis sebagai perbuatan melanggar hukum.
“Apakah konflik dengan Komite Disiplin PSSI hanya terjadi sekarang ini? Tidak. Tahun 2019 gugatan telah siap, bersama Bonek Advokat berencana menggugat PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Apalagi Komdis PSSI yang sekarang ini tidak dipilih di kongres,” cuit Andie Peci. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan