SUARA SUMEDANG - Kabar terbaru dari polemik hukuman Ferdy Sambo yang mulanya dijatuhi hukuman mati, ternyata Mahkamah Agung memutuskan terdakwa FS dijatuhi hukuman seumur hidup.
Ya, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati, dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Mengutip dari suara.com, keringanan hukuman tersebut juga terjadi pada Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan juga Ricky Rizal. Atas keputusan tersebut Kejaksaan Agung RI tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan Peninjauan Kembali atau PK.
Sementara itu, hukuman terdakwa lainnya seperti Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga telah dikurangi.
Keputusan Mahkamah Agung cukup membuat keluarga korban Brigadir J, kaget dan kecewa.
Sementara Kejaksaan Agung RI tak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa menghormati keputusan MA.
"Sehingga menggugurkan kewenangan Jaksa Penuntut Umum dalam mengajukan Peninjauan Kembali terhadap putusan pengadilan pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan hanya bisa diajukan oleh terpidana atau ahli warisnya," kata Ketut kepada wartawan, dikutip dari suara.com Rabu (9/8/2023).
Tak hanya perubahan hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati menjadi seumur hidup, namun pengurangan hukuman itu juga terjadi pada terdakwa lainnya.
Seperti hukuman Putri Candrawathi yang semula 20 tahun penjara kini menjadi 10 tahun penjara, hukuman Kuat Ma'ruf yang semula 15 tahun penjara kini berubah menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Ricky Rizal, dari 13 tahun penjara menjadi 8 tahun penjara.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan