SUARA SUMEDANG-Idham Holik, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan KPU dan pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan Komite II DPR RI untuk membahas waktu pendaftaran presiden dan cawapres pada 2024. Pertemuan tersebut dijadwalkan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 3 Tahun 2022 Tentang Waktu dan Tahapan Pemilu 2024, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Namun kini diusulkan dipercepat hingga 10 Oktober.
Idham mengatakan “Dari DPR diusulkan pada tanggal 20 sore, KPU akan diundang untuk mengikuti rapat konsultasi rancangan peraturan KPU”.
Idham mengatakan, ada empat topik yang akan dibahas nanti dalam rapat gabungan di DPR. Pertama, rancangan peraturan KPU tentang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Kedua, rancangan peraturan pemungutan suara KPU. Ketiga rancangan peraturan KPU tersebut menyangkut perubahan peraturan kampanye. Keempat, proyek terkait perubahan penyajian daftar calon pemilu legislatif, ujarnya.
Sebelumnya, Komite II DPR RI menunggu kesiapan KPU Indonesia untuk menjelaskan usulan percepatan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 10 hingga 16 Oktober 2023. Menurut Ketua Komite II Ahmad Doli Kurnia, KPU belum menetapkan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Katanya, hal itu hanya mengatur ketentuan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu.
“Sebenarnya kami memahami adanya perubahan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Hal itu sebenarnya sudah kita ketahui ketika kemarin ikut serta dalam pengesahan Perppu Nomor 7 tentang Undang-Undang Nomor 2017. Jadi ini memang konsekuensi dari Perppu, kata Doli beberapa waktu lalu di Gedung DPR.(*)
Berita Terkait
-
DCS KPU: Ini 8 Kader PKS di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024, Hati-Hati Incumbent!
-
DCS KPU: Ini 8 Pasukan Tempur Cak Imin PKB di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024
-
Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Banyak yang Belum Memiliki KTP Elektronik, Disdukcapil Dorong Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tampil Elegan di Hari Raya, Koleksi Hijab Ini Angkat Kerinduan pada Keindahan Tanah Suci
-
Giliran Plt Gubri SF Hariyanto Rombak Habis Jajaran Dinas PUPR Riau
-
Takbiran Idul Adha Berapa Hari? Ini Perbedaannya dengan Takbir Idul Fitri
-
5 HP Midrange Kamera Terbaik 2026 yang Wajib Dilirik, Hasil Foto Setara Flagship!
-
30 Menit di Neraka Azteca: Semifinal Paling Gila yang Ubah Sejarah Piala Dunia
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Viral Warga India Panik Gegara Patung Messi Setinggi 21 Meter Tiba-tiba Bergoyang
-
Ayu Ting Ting Siap ke Busan untuk Nonton Konser BTS, Berharap Dipangku Membernya
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump