SUARA SUMEDANG-Idham Holik, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan KPU dan pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan Komite II DPR RI untuk membahas waktu pendaftaran presiden dan cawapres pada 2024. Pertemuan tersebut dijadwalkan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 3 Tahun 2022 Tentang Waktu dan Tahapan Pemilu 2024, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Namun kini diusulkan dipercepat hingga 10 Oktober.
Idham mengatakan “Dari DPR diusulkan pada tanggal 20 sore, KPU akan diundang untuk mengikuti rapat konsultasi rancangan peraturan KPU”.
Idham mengatakan, ada empat topik yang akan dibahas nanti dalam rapat gabungan di DPR. Pertama, rancangan peraturan KPU tentang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Kedua, rancangan peraturan pemungutan suara KPU. Ketiga rancangan peraturan KPU tersebut menyangkut perubahan peraturan kampanye. Keempat, proyek terkait perubahan penyajian daftar calon pemilu legislatif, ujarnya.
Sebelumnya, Komite II DPR RI menunggu kesiapan KPU Indonesia untuk menjelaskan usulan percepatan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 10 hingga 16 Oktober 2023. Menurut Ketua Komite II Ahmad Doli Kurnia, KPU belum menetapkan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Katanya, hal itu hanya mengatur ketentuan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu.
“Sebenarnya kami memahami adanya perubahan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Hal itu sebenarnya sudah kita ketahui ketika kemarin ikut serta dalam pengesahan Perppu Nomor 7 tentang Undang-Undang Nomor 2017. Jadi ini memang konsekuensi dari Perppu, kata Doli beberapa waktu lalu di Gedung DPR.(*)
Berita Terkait
-
DCS KPU: Ini 8 Kader PKS di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024, Hati-Hati Incumbent!
-
DCS KPU: Ini 8 Pasukan Tempur Cak Imin PKB di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024
-
Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Banyak yang Belum Memiliki KTP Elektronik, Disdukcapil Dorong Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Amerika Serikat Pakai ChatGPT Buat Perang
-
Alasan Harga BBM Non Subsidi Naik Hari Ini, Shell Diesel Ikutan Tembus Rp25 Ribuan
-
Rp401 Miliar Dipamerkan, Siapa yang Membuat Nikel Bisa Keluar?
-
Terjebak Lowongan jadi Satpam Bergaji Tinggi, 8 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
2 Rekomendasi Bedak Skintific untuk Mengunci Minyak dan Menyamarkan Pori
-
Film Medalist Tayang 19 Februari 2027, Trailer All-Japan Novice Dirilis
-
Kenapa Galaxy Watch9 Butuh 7 Malam? Ini Cara AI Membaca Pola Tubuh Pengguna
-
Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar
-
Kematian Warga Pejompongan dan Dugaan Kehadiran Hercules, Puan Minta Polisi Tak Ragu Usut
-
Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan dan Kepercayaan Publik