SUARA SUMEDANG-Idham Holik, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan KPU dan pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan Komite II DPR RI untuk membahas waktu pendaftaran presiden dan cawapres pada 2024. Pertemuan tersebut dijadwalkan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 3 Tahun 2022 Tentang Waktu dan Tahapan Pemilu 2024, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Namun kini diusulkan dipercepat hingga 10 Oktober.
Idham mengatakan “Dari DPR diusulkan pada tanggal 20 sore, KPU akan diundang untuk mengikuti rapat konsultasi rancangan peraturan KPU”.
Idham mengatakan, ada empat topik yang akan dibahas nanti dalam rapat gabungan di DPR. Pertama, rancangan peraturan KPU tentang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Kedua, rancangan peraturan pemungutan suara KPU. Ketiga rancangan peraturan KPU tersebut menyangkut perubahan peraturan kampanye. Keempat, proyek terkait perubahan penyajian daftar calon pemilu legislatif, ujarnya.
Sebelumnya, Komite II DPR RI menunggu kesiapan KPU Indonesia untuk menjelaskan usulan percepatan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 10 hingga 16 Oktober 2023. Menurut Ketua Komite II Ahmad Doli Kurnia, KPU belum menetapkan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Katanya, hal itu hanya mengatur ketentuan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu.
“Sebenarnya kami memahami adanya perubahan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Hal itu sebenarnya sudah kita ketahui ketika kemarin ikut serta dalam pengesahan Perppu Nomor 7 tentang Undang-Undang Nomor 2017. Jadi ini memang konsekuensi dari Perppu, kata Doli beberapa waktu lalu di Gedung DPR.(*)
Berita Terkait
-
DCS KPU: Ini 8 Kader PKS di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024, Hati-Hati Incumbent!
-
DCS KPU: Ini 8 Pasukan Tempur Cak Imin PKB di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024
-
Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Banyak yang Belum Memiliki KTP Elektronik, Disdukcapil Dorong Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Survei Ipsos: Masyarakat Kini Tak Lagi Mudah Tergiur Promo
-
Bongkar Industri Uang Palsu di Tangerang, WW Belajar dari 'God Hand' Bandung
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Keberlanjutan Tak Lagi Sekadar Tren, Begini Cara Industri Mulai Mengubah Cara Bertumbuh
-
Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos
-
Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI
-
Daftar Identitas 12 Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Indramayu
-
Intip Peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2030 usai FIFA Bahas Format 64 Peserta
-
Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum
-
Dua Malam Tertahan di Laut, 252 Penumpang KM Suwindu Akhirnya Dievakuasi