SUARA SUMEDANG-Idham Holik, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), mengatakan KPU dan pemerintah akan mengadakan pertemuan dengan Komite II DPR RI untuk membahas waktu pendaftaran presiden dan cawapres pada 2024. Pertemuan tersebut dijadwalkan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 September 2023.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 3 Tahun 2022 Tentang Waktu dan Tahapan Pemilu 2024, pendaftaran calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023. Namun kini diusulkan dipercepat hingga 10 Oktober.
Idham mengatakan “Dari DPR diusulkan pada tanggal 20 sore, KPU akan diundang untuk mengikuti rapat konsultasi rancangan peraturan KPU”.
Idham mengatakan, ada empat topik yang akan dibahas nanti dalam rapat gabungan di DPR. Pertama, rancangan peraturan KPU tentang pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Kedua, rancangan peraturan pemungutan suara KPU. Ketiga rancangan peraturan KPU tersebut menyangkut perubahan peraturan kampanye. Keempat, proyek terkait perubahan penyajian daftar calon pemilu legislatif, ujarnya.
Sebelumnya, Komite II DPR RI menunggu kesiapan KPU Indonesia untuk menjelaskan usulan percepatan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 10 hingga 16 Oktober 2023. Menurut Ketua Komite II Ahmad Doli Kurnia, KPU belum menetapkan batas waktu pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Katanya, hal itu hanya mengatur ketentuan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu.
“Sebenarnya kami memahami adanya perubahan jadwal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Hal itu sebenarnya sudah kita ketahui ketika kemarin ikut serta dalam pengesahan Perppu Nomor 7 tentang Undang-Undang Nomor 2017. Jadi ini memang konsekuensi dari Perppu, kata Doli beberapa waktu lalu di Gedung DPR.(*)
Berita Terkait
-
DCS KPU: Ini 8 Kader PKS di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024, Hati-Hati Incumbent!
-
DCS KPU: Ini 8 Pasukan Tempur Cak Imin PKB di Dapil IX Sumedang, Majalengka, Subang di Pemilu 2024
-
Pemilih Pemilu 2024 di Sumedang Banyak yang Belum Memiliki KTP Elektronik, Disdukcapil Dorong Lakukan Hal Ini
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
Terkini
-
Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?
-
Drama Korea Still Shining Berakhir dengan Rating Rendah, Ini Penyebabnya
-
KPK Periksa Istri Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi, Dicecar 16 Pertanyaan
-
DPD Dorong Revisi RUU Kesejahteraan Sosial, Pengelolaan Taman Makam Pahlawan Akan Diatur Khusus
-
Gelagat Aneh Azis Gagap di Marapthon 3 Bikin Merinding, Lihat Apa di Lantai 2?
-
5 Tablet dengan Fitur Fast Charging Terbaik, Baterai Full Dalam Sekejap
-
Banjir Rendam Empat Desa di Aceh Barat, Warga Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
-
'Prabowo Subianto' Jadi Model Drummer Video Klip Perang Iran vs Amerika - Israel
-
Terobsesi Belikan Pacar Motor, Pemuda di Siak Tega Gorok Leher Nenek Sendiri
-
Review Larung: Gugatan Ayu Utami Terhadap Sejarah dan Tabu Patriarki