Petugas Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya baru saja mengamankan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Tambaksari. Penjemputan ini dilakukan untuk meminta keterangan dari Aipda berinisial RS atas kasus pencurian motor yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Hal ini lantaran Aipda RS ternyata mengenal pelaku pencurian motor yang saat ini tengah ditangani oleh Polrestabes Surabaya.
Kompol Ari Bayu Aji selaku Kapolsek Tambaksari membenarkan jika petugas Polrestabes Surabaya telah melakukan penjemputan salah satu anggotanya pada Kamis (29/09/2022) sore. Akan tetapi, Kompol Ari tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini karena bukan termasuk kekuasaannya.
Sedangkan AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya menjelaskan bahwa penjemputan anggota Polsek Tambaksari tersebut guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus curanmor.
AKBP Mirzal menjelaskan bahwa anggota Polsek Tambaksari tersebut dijemput dan dibawa ke rumah sakit karena mengenal pelaku pencurian motor. Setelah tugasnya memberi keterangan selesai, anggota polisi tersebut saat ini sudah kembali ke tempatnya bertugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal