/
Senin, 03 Oktober 2022 | 12:56 WIB
Napi perempuan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur kembali masuk bui pasca melahirkan (Instagram @undercover.id)

Beberapa waktu lalu, seorang narapidana di Rutan Perempuan Surabaya di Porong, Sidoarjo melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Proses melahirkan pada Selasa (20/9/2022) tersebut berjalan lancar dengan bantuan bidan dari Puskesmas Porong.

Bayi tersebut akhirnya dirawat di dalam Rutan Perempuan Surabaya karena sang ibu harus menjalani sisa masa hukuman. Momen mengharukan kembali terjadi ketika bayi yang dilahirkan narapidana berinisial AV berusia 37 tahun ini dijenguk oleh sang ayah pada Sabtu (01/10/2022).

Pertemuan AV dan suaminya memanfaatkan layanan kunjungan tatap muka Rutan Kelas II A Surabaya. Momen tersebut sekaligus menjadi pertemuan pertama ayah dan anak pasca proses persalinan.

Pada momen pertemuan tersebut, suami AV memanfaatkan waktu dengan menimang bayinya serta berbincang dengan sang istri.

Zaeroji, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham. Jawa Timur menjelaskan bahwa AV diizinkan untuk bertemu dengan suaminya pasca menjalankan masa isolasi yang masih berlaku. AV menjalankan isolasi dalam kurun 1 minggu di blok khusus.

Menurut Zaeroji, pemberian izin untuk kunjungan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu sementara hanya bisa dilakukan di hari Selasa, Kmisa, dan Sabtu. Kunjungan tersebut hanya diperuntukkan bagi keluarga inti saja dengan disertai karu vaksin 2022.

Amiek Dyah selaku Kepala Rutan Perempuan Kelas II A Surabaya mengatakan bahwa kunjungan tersebut bisa memberikan dampak positif untuk AV dan sang buah hati. apalagi menurutnya melahirkan di penjara bukanlah hal yang mudah.

Pihak rutan berusaha memfasilitasi kunjungan sesuai aturan karena hubungan antara ayah kandung dan anak tidak bisa dipisahkan. Kunjungan tersebut diharapkan bisa menambah semangat AV dalam merawat bayinya dan menjalani sisa masa tahanan.

Baca Juga: Seragam Praktik SMK Ini Mirip Baju Tahanan, Dikira Warganet Napi Kabur Massal

Load More