Pelaku yang merupakan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kasubbag, Penmas Aiptu Iwan Sumarsono bahwa perbuatan bejat ini dilakukan di sebuah hotel di Wonogiri pada menjelang pergantian tahun 31 Desember 2021 di salah sebuah hotel di Wonogiri.
Kasus ini terungkap ketika ibu korban menemukan obat di tempat tidur putri kandungnya. Perlu diketahui, SK tinggal di rumah neneknya di Ngawi, Jawa Timur. Ibu korban menanyakan kepada suaminya melalui WhatsApp (WA) tentang penemuan ini dan dijawab bahwa itu adalah obat telat haid.
Ibu korban curiga dan melakukan cross chek ke korban. Awalnya, korban tidak mengaku dan justru menangis. Keesokan harinya, ditanyai oleh keluarganya dan korban mengaku jika dirinya hamil sembari menangis.
"Siapa pria yang menghamilinya ?" Dijawab ayah kandungnya," kata Iwan dilansir dari Suarabaru.id--jaringan Suara.com, Minggu (23/10/2022).
Selang beberapa hari, pelaku menghubungi istrinya akan ke Ngawi untuk menyelesaikan masalah. Setelah ditekan oleh pihak keluarga, pelaku mengakui perbuatannya.
Namun, pelaku beralasan jika saat korban disetubuhi, sudah dalam keadaan tidak perawan.
Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, menyebutkan, karena keluarga tidak terima, kasus itu dilaporkan ke pihak desa dan kepolisian setempat. Kemudian diarahkan melapor ke Polres Wonogiri, karena locus delicti kejadian persetubuhannya berada di wilayah hukum Polres Wonogiri.
Menyikapi laporan tersebut, petugas kemudian menangkap pelaku untuk ditahan di Mapolres Wonogiri, guna menjalani pemeriksaan kasusnya. Bersama pelaku, petugas mengamankan barang bukti sejumlah pakaian serta ponsel warna hitam.
Baca Juga: Jelang French Open Ganda Putra Indonesia Lakukan Latihan terbatas
Pelaku disangkakan Pasal 81 Ayat (3) UU No.17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor: 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Bulan setelah Penjarahan, Eko Patrio Siap Boyong Keluarga Balik ke Rumah Lama
-
Pengalaman Langka di Jakarta: Anak Bahagia Main Bowling dan 'Ngopi' Dikelilingi Rusa!
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Cara Buat Jalan dan Atur Lalu Lintas TheoTown agar Tidak Macet, Pemula Harus Tahu!
-
Kenapa Imlek Selalu Hujan? Melihat dari Mitos Keberuntungan dan Fenomena Alam
-
Film Live Action Blue Lock Umumkan Tayang 7 Agustus Lewat Trailer Baru
-
3 Rekomendasi Destinasi Wisata Keluarga dan Gen Z di Sukaraja, Healing Bareng Sampai Kulineran Hits
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Terpopuler: Suzuki XBee Bisa Bikin Honda Brio Tamat? Cek Jodoh Motor buat Gayamu