Wakil Gubernur Uu bahkan menyebut pelaku itu biadab.
"Tentu saja saya mengecam pelaku biadab ini dan mohon diproses dengan seadil-adilnya sesuai dengan peratutan yang berlaku," kata Uu ketika dihubungi di Bandung, Minggu (23/10/2022).
Wagub juga mendoakan agar gadis yang menjadi korban penusukan itu meninggal dalam keadaan "husnul khatimah".
Dia lebih lanjut mengatakan bahwa gadis itu diserang saat pulang mengaji atau pulang mencari ilmu yang bersifat "ukhrawi" yang hukumnya "fardu ain" untuk setiap orang yang beriman.
"Beberapa hari ini, kita dihebohkan dengan seorang anak pulang ngaji, ada yang menusuk bahkan sampai tidak tertolong nyawanya meninggal saat dibawa ke rumah sakit," katanya.
Wagub mengatakan atas nama komunitas anak-anak dan guru mengaji, komunitas pesantren, atau pun komunitas para santri, ia mengucapkan turut belasungkawa dan juga turut berduka cita.
"Juga saya ingin mengingatkan kepada warga yang lain harus ada kepedulian terhadap warga yang lain di saat ada kejadian hal-hal yang aneh, ada yang mencurigakan, bisa diantisipasi. Sehingga tidak terulang hal semacam itu," kata UU Ruzhanul Ulum.
Ditanganai Polres Cimahi
Sementara itu Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi menyelidiki kasus penusukan di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat, yang menewaskan seorang anak di bawah umur berusia 12 tahun.
Baca Juga: Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandungnya di Wonogiri Hingga Hamil Muda
Kepala Satreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhila mengatakan korban perempuan yang berinisial PS itu ditusuk sepulang mengaji di masjid oleh pria yang belum dikenal identitasnya.
"Korban setelah itu mendapatkan perawatan, namun ternyata meninggal di rumah sakit," katanya.
Ia mengatakan aksi penusukan itu terjadi pada Rabu (19/10) sekitar pukul 19.00 WIB. Aksi keji itu sempat diketahui dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat diduga hendak menusuk korban.
"Saat ini, kami terus melakukan pengumpulan keterangan, dan kami melakukan cek tempat kejadian perkara untuk membuat terang siapa terduga pelaku yang telah melakukan perbuatan tersebut," demikian Rizka Fadhila. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Timnas Myanmar U-17 Tundukkan Thailand 1-0, Puncaki Klasemen Grup B Piala AFF U-17 2026
-
Cedera Achilles, Hugo Ekitike Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026
-
Kesha Ratuliu Curhat Diusir Influencer di Depan Umum, Padahal Kenal Dekat
-
Disanksi FA, Harry Maguire Dipastikan Absen Lawan Chelsea
-
PSSI akan Hadirkan Kompetisi Baru untuk Musim Depan, Piala Indonesia?
-
Hasil Liga Champions: Drama 7 Gol, Bayern Munchen Singkirkan Real Madrid dan Lolos ke Semifinal
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru