Selain menyediakan lapangan pekerjaan, UMKM turut berkontribusi sebesar 61% untuk produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Atas hal tersebut, Bea Cukai dan unit eselon I lainnya di Kementerian Keuangan meningkatkan upaya pemberdayaan UMKM di berbagai daerah.
Sinergi Pemberdayaan UMKM merupakan salah satu Inisiatif Strategis sebagaimana disebut dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 88/KMK.01/2022 tentang Implementasi Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan yang berlaku sejak 1 Januari 2022.
Pemberdayaan ini dilakukan oleh unit-unit vertikal di berbagai daerah, yaitu menggelar asistensi ekspor, membuat pameran produk UMKM, hingga sosialisasi fasilitas ekspor untuk UMKM.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengungkapkan, Kemenkeu Satu Regional Bali menyelenggarakan "Showcase UMKM" pada 21 Oktober 2022 lalu yang memamerkan produk-produk kerajinan dan kuliner UMKM di Gedung Keuangan Negara I Denpasar.
"Berdasarkan data, pada tahun 2022 ada 440.609 UMKM di Provinsi Bali. Dengan total penduduk sebanyak 4,27 juta, Bali memiliki rasio kewirausahaan sebesar 9,796.
Hal ini berarti potensi pemulihan perekonomian di Provinsi Bali dari sektor UMKM sangatlah tinggi.
Atas hal tersebut, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB & NTT bersama unit eselon I lainnya yang tergabung dalam Kemenkeu One Regional Bali menggelar showcase berisikan produk-produk UMKM, seperti kerajinan perak, kerajinan kulit, makanan ringan, hingga berbagai olahan makanan dan minuman untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat akan keberadaan UMKM," papar Hatta.
Dia berharap, UMKM di Bali dapat berkembang dengan pesat dan dapat memanfaatkan beragam fasilitas yang disediakan pemerintah untuk pemberdayaan UMKM.
“Kami juga tekankan bahwa jajaran Kemenkeu, termasuk Kemenkeu Satu Regional Bali membuka pintu selebar-lebarnya bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan konsultasi dan dukungan dari Kemenkeu,,” ujarnya.
Baca Juga: Beralih ke ETLE, Ditlantas Polda DIY Pastikan Sudah Tak Lakukan Tilang Manual
Dukungan kepada UMKM juga ditunjukkan oleh Kemenkeu Satu Regional di derah lain, misalnya DIY dan Kotabaru. Adapun kegiatan yang digelar berupa sosialisasi dan pelatihan usaha.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Review Azzura Luminous Cushion: Harga Terjangkau, Wajah Glowing Instan
-
Hasil MLSC All-Stars 2026: Lewat Duel Sengit, Kudus Melaju ke Final Usai Taklukkan Surabaya
-
Naik BRT Bisa Dapat Diskon Wisata, Dusun Semilir Hadirkan Inovasi Transportasi-Pelancongan di Jateng
-
Heboh Video Kylian Mbappe Nyuruh Wasit Kasih Ban Kapten Tchouameni, Ternyata Ini Alasannya
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Iran di Ujung Tanduk! Ini Skenario Team Melli Lolos atau Tersingkir dari Piala Dunia 2026
-
Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!