Hal ini merupakan bentuk kekecewaan karena hakim mengumumkan penundaan terhadap sidang vonis.
Kedua korban ini ialah Rizki Rusli (28) yang berasal dari Palembang dan Jimi berasal dari Bogor. Mereka bertindak nekat menginap di PN Tangerang sebab kesal sidang vonis Indra Kenz ditunda.
“Rencananya gitu (nginep), karena kecewa sama hakim yang menunda putusan. Kayak nggak berharga aja kita rakyat kecil ini,” ucap Rizki pada Jumat (28/10/2022).
Ia mengaku kebingungan akan bermalam di mana lagi jika tidak diperbolehkan di kantor PN Tangerang. Bagaimana tidak, uang yang ia bawa saat ini hanya cukup untuk makan.
“Mau sewa hotel nggak ada uang lagi, ada uang hanya untuk makan. Bingung, nggak bisa ngomong apa-apa, niatnya mau meluapkan kekesalan,” ucapnya.
Hakim Ketua Joni Rahman Rajagukguk memang belum mengeluarkan putusan sebelumnya. Beliau menunda sidang putusan yang sedianya dilaksanakan hari Jumat (28/10/2022) ditunda hingga 14 November mendatang.
“Putusan belum dapat dilakukan dan persidangan ditunda,” tutur Rahman saat memimpin persidangan.
Ia memaparkan alasan sidang ditunda ini sebab masih banyak pekerjaan dan putusan masih dimusyawarakan, belum final.
“Sidang ditunda karena banyak pekerjaan di sini dan belum final musyawarah mengenai putusan. Agar semua pihak dapat memaklumi. Untuk itu kita tunda sampai 14 November,” kata Hakim Ketua.
Baca Juga: Larissa Chou Tampil Tanpa Hijab di Instagramnya, Netizen Salfok
Ia menambahkan, bahwa proses peradilan Indra Kenz ini berjalan siang malam. Permasalahan ini bukanlah sesuatu yang gampang.
“Kita sidangnya sampai siang malam gara-gara ini, lalu masalah ini bukan segampang itu. Sudah clear semua ya, sidang ditutup,” ucap Rahman sembari mengetuk palu, menandakan persidangan ditutup.
Penundaan persidangan ini membuat kesal dan kecewa para korban. Pasalnya korban Indra Kenz ini datang dari berbagai daerah yang jauh. Tentunya penundaan ini membuat mereka kesal, sebab harus menambah biaya hidup di Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang
-
PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7
-
Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2
-
BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta
-
Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai
-
Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki