Komedian Sutisna alias Sule dan Mang Saswi turut dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama ke Polda Metro Jaya. +-
Kasus ini buntut ucapan Budi Dalton soal 'miras minuman Rasulullah'. Namun, Sule dan Mang Saswi ikut dilaporkan karena menertawakan pernyataan dari Budi Dalton tersebut.
Bukan tanpa alasan pelapor, Syahrul Rizal, ikut melaporkan keduanya. Menurutnya, Sule dan Mang Saswi juga terlibat karena tertawa ketika mendengar kalimat kontroversial dari mulut Budi Dalton.
"Kenapa Sule dan Mang Saswi kami laporkan? Di situ kan ketika Budi Dalton menyatakan miras adalah minuman Rasulullah mereka secara refleks tertawa dan kami anggap ikut terlibat. Di situ sama halnya dia membenarkan dan mengiyakan. jadi kami anggap terlibat," kata pelapor, Syahrul Rizal, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (Ampera), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/11/2022)..
Pernyataan itu disampaikan Budi Dalton dalam sebuah konten di YouTube. Sule dan Mang Saswi yang saat itu juga ikut dalam pembuatan konten tersebut.
Syahrul Rizal bersama kuasa hukumnya sudah menyerahkan bukti saat membuat laporan. Video Budi Dalton dengan durasi kurang lebih 10 menit menjadi penguat laporan tersebut.*
"Cukup utuh, kami sengaja mengambil video yang tidak ada komentar dari pemilik akun dan nggak ada watermark tambahan apapun," kata pengacara Syahrul Rizal, Muhammad Mualimin.
Atas laporan ini, Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terancam lima tahun pidana. Pasal yang dikenakan adalah 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP juncto Pasal 156A KUHP.
"(isinya) Menyebabkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau SARA," terang Syahrul Rizal.
Baca Juga: Saling Klaim Hotman Paris vs Panda Nababan Soal Pembebasan Hashim Djojohadikusumo
Kepada Sule, Mang Saswi maupun Budi Dalton, diminta lebih bertanggung jawab lagi dalam menyampaikan candaan. Jangan sampai ucapan tersebut justru menyakiti perasaan orang lain.
"Harapan kami, pelawak Indonesia itu kalau melawak yang lebih konstruktif, progresif dan menggembirakan untuk semua orang. Tidak ada rasa untuk misalnya menyudutkan atau melecehkan kelompok lain," kata Mualimin.
Sementara, laporan Syahrul bernomor LP/B5984/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pasal yang menjerat Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton terkait penistaan agama dan ITE.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?
-
Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar
-
Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Curiga Alibi Jatuh di Kamar Mandi, Penjaga Kos di Bandung Diancam Usai Bongkar Kejahatan Pelaku
-
Soal Blok Andaman, Kapolda Aceh Jamin Investasi di Aceh Aman dan Nyaman
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga