Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, menangkap komplotan penipu yang mengatasnamakan Wakil Bupati Majalengka Tarsono, dengan modus memberikan sumbangan kepada dewan kemakmuran masjid (DKM) setempat.
"Kami berhasil membongkar kasus penipuan yang mengatasnamakan Wakil Bupati Majalengka," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Senin.
Edwin mengatakan komplotan penipu yang mengatasnamakan Wakil Bupati Majalengka itu berjumlah lima orang yang semua berasal dari Kota Surabaya, Jawa Timur.
Bahkan dari lima pelaku penipuan tersebut tiga di antaranya merupakan warga binaan di Lapas Jawa Timur yaitu HS (31), PK (27), dan SL (40). Sementara dua lainnya yaitu berinisial DP (22), dan SN (29), komplotan penipu tersebut merupakan warga Kota Surabaya.
Menurutnya, pihaknya mengamankan dua orang tersangka, karena mereka tidak berada di Lapas, sedangkan tiga orang lainnya akan diproses meskipun sedang menjalani masa hukuman.
"Kejadian penipuan tersebut terjadi pada 17 Agustus 2022 lalu. Di mana HS menghubungi korban dengan mengaku sebagai Wakil Bupati Majalengka, untuk memberikan bantuan," ujarnya.
Edwin menambahkan HS melakukan perbuatan tersebut dengan modus menghubungi dengan menggunakan telepon genggam ke salah satu DKM yang ada di Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka.
Kemudian lanjut Edwin, DKM tersebut diberikan informasi bahwa ada dana untuk perbaikan dan renovasi masjid dari Wakil Bupati Majalengka. Pelaku HS berperan mengaku sebagai Wakil Bupati Majalengka dan Ustad Yahya selaku pengurus panti asuhan Al Ikhlas yang berada di Bekasi.
Setelah itu tersangka HS memerintahkan SL (40) dan SN (29) untuk membuat bukti transfer fiktif dengan nominal melebihi dana bantuan fiktif yang seharusnya diterima.
Baca Juga: Singgung Indonesia dalam Rapat Twitter, Elon Musk Segera Buka Lowongan Kerja Besar-besaran
"Tersangka kembali menelefon korban dan meminta agar uang lebihan sejumlah Rp12 juta dikembalikan dengan menggunakan nomor rekening bank DP (22)," katanya.
Edwin menuturkan uang yang dikirimkan oleh korban ke rekening DP, selanjutnya dikirim kembali ke rekening milik tersangka PK, selanjutnya ditransfer ke tersangka HS.
"Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan kami kemudian menangkap DP (22) dan kemudian mengamankan pelaku yang lainnya. Para pelaku ini melakukan perbuatan tersebut dari dalam Lapas di Jatim," katanya.
Menurutnya tersangka HS dijerat pasal 378 dan atau 372 KUHPidana, dihukum penjara selama-lamanya 4 (Empat) tahun. Sedangkan untuk Pelaku DP, PK, SL dan SN dijerat Pasal 55 KUHPidana Jo 56 KUHPidana Jo 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan