Dunia usaha saat ini sedang menunggu pengumuman Pemerintah terkait besaran upah minimum atau UMP 2023 pada hari ini Senin (28/11/2022).
“Kan sesuai dengan batas yang diberikan oleh Pemerintah bahwa pengumuman UMP itu akan dilakukan pada tanggal 28 November. Tentu memang kita menunggu hari ini pengumuman dari Pemerintah daerah provinsi mengenai kenaikan UMP 2023,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pembangunan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang kepada Liputan6.com, Senin (28/11/2022).
Dia berharap bahwa kenaikan UMP ini harus tetap melihat daripada kemampuan dunia usaha, dan prediksi daripada ekonomi Indonesia pada tahun 2023. Menurutnya, seperti yang diketahui bersama, ancaman krisis global ini sesuatu yang tidak bisa dihindari.
“Untuk itu kita sangat berharap Pemerintah melihat daripada kemampuan dunia usaha, serta melihat situasi dan kondisi ekonomi yang akan terjadi nanti,” ujarnya.
Selain itu, dunia usaha juga meminta supaya Pemerintah bijak dalam menyikapi masalah upah minimum provinsi tahun 2023, dan pihaknya ingin ada kepastian hukum. Karena dengan adanya Permenaker nomor 18 tahun 2022, menyebabkan aturan di atas aturan.
“Dimana kita dari pelaku usaha masih berpijak pada PP 36 tahun 2021, tapi tidak wajar tiba-tiba ada Permenaker. Permenaker itu bisa dikatakan masih di bawahnya Peraturan Pemerintah, seyogyanya yang harusnya berlaku adalah aturan di atasnya,” ujarnya.
Namun berbeda jika misalnya PP 36 tahun 2022 yang merupakan turunan UU Cipta Kerja ini dicabut, maka dunia usaha pun mewajarkan diberlakukan Permenaker.
“Tapi ini kan PP nya tidak dicabut dalam hal ini. Kami juga berharap Pemerintah-pemerintah daerah pak Gubernur supaya tetap pada aturan. Bahwa aturan yang lebih tinggi yaitu PP 36 tahun 2021,” pungkasnya.
Baca Juga: Tak Terbitkan Peraturan Pj Kepala Daerah, Jokowi dan Mendagri Digugat ke PTUN Jakarta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Film Reminders of Him, tentang Cinta dan Penebusan Dosa yang Menggelora
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
4 Ide OOTD Soft Girly ala Winter aespa untuk Look Feminin Simpel
-
Cara Aman Touring Jarak Jauh Saat Libur Lebaran Ala Yamaha Riding Academy
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
Tak Perlu Antre! Ini 4 Cara Cek Rest Area yang Tidak Padat saat Mudik
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol