Suara Tangsel - Hotel di Kawasan Tangerang Selatan menjadi target operasi razia Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, Sabtu, 13 Agustus 2022.
Satpol PP Tangsel melakukan razia ke tiga hotel di Wilayah Tangerang Selatan dalam rangka Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2022.
Adapun tiga hotel tersebut yakni Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH.
Operasi penegakan Perda kami dapati dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait asusila dan prostitusi dari tiga hotel yang kami lakukan pemeriksaan hotel yaitu Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry.
Dalam operasi tersebut tim Satpol PP Tangsel, diketahui mengamankan puluhan orang.
“Kami jaring terdapat 27 perempuan dan 16 laki-laki,” ungkapnya
Muksin menuturkan, dari total 43 orang yang diamankan, terdapat 18 orang yang mengaku sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Sementara lainnya merupakan pasangan yang belum sah.
“Kami dapati pekerja seks komersial terdapat 18 orang dan sisanya adalah pasangan tidak sah. Terkait pasangan tidak sah pihak keluarga sudah kami panggil untuk menjemput supaya dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh keluarga,” ucap Muksin, dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ.
Baca Juga: Dedi Budiawan Kadisdukcapil Tangsel Beri Hadiah Kepada Kafiatur Rizky Pahlawan Timnas Indonesia U-16
Lebih lanjut, Muksin menambahkan, pihaknya akan mengirim para PSK yang terjaring razia ke Dinas Sosial Kota Tangsel.
“Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial kota Tangerang Selatan untuk di lakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Elkan Baggott Kembali? Rekomendasi Pemain untuk Gebrakan Baru John Herdman di Timnas Indonesia
-
Stres, Burnout, dan Akses Senjata: Kenapa Evaluasi Psikologis Aparat Penting?
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Carlos Pena Ungkap Penyebab Hokky Caraka Terpaksa Pakai Sarung Tangan Lawan Persib Bandung
-
Jadwal FIFA Series 2026 Rilis, Timnas Indonesia Siap Guncang GBK Lawan Saint Kitts and Nevis
-
4 Pelembap Korea Beta Glucan Efek Hydrating Bikin Lembap, Bye Kulit Kering!
-
Persija Jakarta Incar Puncak, Faktor Mental Pemain Jadi Kunci Harus Kuat dan Bangkit Lagi
-
Persib Out dari AFC, Mauricio Souza Percaya Persija Masih Punya Peluang Besar Juara Super League
-
Penalti Bernardeschi Bawa Bologna Bungkam Udinese, Posisi Klasemen Langsung Melejit
-
Gol Benjamin Sesko Bawa MU Tembus Empat Besar Liga Inggris Usai Tekuk Everton 1-0