Tim petugas gabungan yang terdiri dari tim Dinas Kesehatan (DinKes) bersama gabungan masyarakat melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko obat dalam Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obatan Terlarang (Gebyar Gempita) di 17 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan banyaknya toko yang tidak memiliki izin resmi untuk berjualan obat-obatan.
Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengakui maraknya peredaran obat-obat terlarang di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Oleh sebab itu pemeriksaan dilakukan. "Dalam pengawasan bersama, kami menemukan 304 butir obat-obatan tergolong Psikotropika, 6.712 butir Tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer, dan ribuan butir obat keras lainnya," kata Desi, Kamis (18/8), setelah selesai pemeriksaan. Total obat yang disita lebih dari 17ribu butir.
Obat keras yang disebutkan, seharusnya bukanlah obat yang dapat diperjualbelikan dengan bebas, melainkan harus dengan resep dokter karena dosisnya yang keras, yang bila tidak sesuai penggunaannya akan menimbulkan reaksi negatif bagi tubuh. Penyitaan obat tersebut dikarenakan toko yang menjual tidak memiliki izin, dan sebagai upaya pencegahan agar tidak diperjualbelikan ke yang tidak berhak. "Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan. Mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," jelas Desi.
Melihat hasil temuan pemeriksaan yang tidak sedikit, dan memang diasumsikan masih lebih banyak lagi peredaran obat-obatan yang tidak sesuai aturan, Desi mengingatkan masyarakat kabupaten Tangerang untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap peredaran obat terlarang. Pihaknya juga berjanji akan lebih rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan, untuk pencegahan hal buruk terjadi. "Mengingat distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, kami akan rutin melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," janji Desi.
Selain penyitaan obat-obatan, Gebyar Gempita kemarin juga melakukan penyegelan toko-toko obat yang tidak memiliki izin. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozie menjelaskan bahwa pada sidak hari ini pihaknya memberi tindakan berupa penutupan sementara terhadap toko yang sudah melanggar Peraturan Daerah. "Pelaksanaan sidak serentak ke sarana toko obat/toko kosmetik yang tidak berizin dalam rangka pengawasan obat-obat tertentu guna upaya pencegahan peredaran obat-obatan yang berdosis tinggi, dan sebagai langkah menyelamatkan generasi-generasi dari peredaran obat-obatan terlarang,” ungkap Fachrul Rozi dalam keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Imsak Palembang Hari Ini 17 Maret 2026, Jangan Sampai Terlewat Batas Sahur
-
Imsak Bandar Lampung 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Mudik Bukan Lagi Pilihan Utama? Banyak Keluarga Pilih Rayakan Lebaran dengan Staycation di Hotel
-
Promo Alfamart Sumsel! 7 Paket Snack Mudik Murah, Ada Tango dan Marjan Hanya Rp40 Ribuan
-
PDIP Kritik Pengelolaan Mudik 2026, Sebut Indonesia Masih Tertinggal dari China
-
Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya