Tim petugas gabungan yang terdiri dari tim Dinas Kesehatan (DinKes) bersama gabungan masyarakat melakukan pemeriksaan ke sejumlah toko obat dalam Gerakan Bersama Masyarakat Cegah Maraknya Peredaran Obat-obatan Terlarang (Gebyar Gempita) di 17 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan banyaknya toko yang tidak memiliki izin resmi untuk berjualan obat-obatan.
Kepala Seksi Farmasi dan Keamanan Pangan Dinkes Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengakui maraknya peredaran obat-obat terlarang di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang. Oleh sebab itu pemeriksaan dilakukan. "Dalam pengawasan bersama, kami menemukan 304 butir obat-obatan tergolong Psikotropika, 6.712 butir Tramadol, 10.138 butir Trihexyphenydyl/Heximer, dan ribuan butir obat keras lainnya," kata Desi, Kamis (18/8), setelah selesai pemeriksaan. Total obat yang disita lebih dari 17ribu butir.
Obat keras yang disebutkan, seharusnya bukanlah obat yang dapat diperjualbelikan dengan bebas, melainkan harus dengan resep dokter karena dosisnya yang keras, yang bila tidak sesuai penggunaannya akan menimbulkan reaksi negatif bagi tubuh. Penyitaan obat tersebut dikarenakan toko yang menjual tidak memiliki izin, dan sebagai upaya pencegahan agar tidak diperjualbelikan ke yang tidak berhak. "Jika tidak diawasi, obat tersebut berpotensi dibeli anak remaja dan rawan disalahgunakan. Mengingat, obat tersebut tergolong jenis obat yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter," jelas Desi.
Melihat hasil temuan pemeriksaan yang tidak sedikit, dan memang diasumsikan masih lebih banyak lagi peredaran obat-obatan yang tidak sesuai aturan, Desi mengingatkan masyarakat kabupaten Tangerang untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap peredaran obat terlarang. Pihaknya juga berjanji akan lebih rutin melakukan pemeriksaan dan pengawasan, untuk pencegahan hal buruk terjadi. "Mengingat distribusi obat yang tidak memiliki izin dapat membahayakan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang, kami akan rutin melakukan pengawasan. Sehingga diharapkan mutu dan keamanan obat yang beredar di Kabupaten Tangerang dapat terjamin bagi masyarakat," janji Desi.
Selain penyitaan obat-obatan, Gebyar Gempita kemarin juga melakukan penyegelan toko-toko obat yang tidak memiliki izin. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozie menjelaskan bahwa pada sidak hari ini pihaknya memberi tindakan berupa penutupan sementara terhadap toko yang sudah melanggar Peraturan Daerah. "Pelaksanaan sidak serentak ke sarana toko obat/toko kosmetik yang tidak berizin dalam rangka pengawasan obat-obat tertentu guna upaya pencegahan peredaran obat-obatan yang berdosis tinggi, dan sebagai langkah menyelamatkan generasi-generasi dari peredaran obat-obatan terlarang,” ungkap Fachrul Rozi dalam keterangannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Jembatan Ampera Ditutup Saat CFD Palembang Besok, Meluas ke Jakabaring: Ini Rute Alternatifnya
-
Antara Adab dan Inferioritas: Membaca Ulang Warisan Mentalitas Kolonial
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp60.000 per Kg, Telur Ayam Rp31.000
-
iQOO Z11 Siap ke Malaysia dengan RAM 12 GB, Lanjut Masuk ke Indonesia?
-
Perempuan dalam Dunia Pendidikan: Dari Murid hingga Penggerak Perubahan
-
Kampus Bukan Pabrik Pekerja: Rektor UMM dan Unisma Tolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar
-
Pemprov Sumsel-Bank Sumsel Babel Gelar Pesta Rakyat UMKM dan Undian Super Grand Prize
-
Novel Kotak-Kotak Ingatan: Kotak yang Tak Pernah Benar-Benar Terkunci
-
Sisi Gelap Dunia Artis Dibongkar Jessica Iskandar: Dari Tawaran 'Dinner' hingga Ancaman Bangkrut
-
6 Cara Aman Usir Lalat Tanpa Pakai Lilin, Praktis dan Minim Risiko