Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memang menjadi topik pembahasan pemerintah yang sedang menguak akhir-akhir ini. Sebelumnya, pemerintah sudah membahas tentang BBM Subsidi Pertalite dan Solar, yang kemungkinan akan mengalami kenaikan harga, dan stok yang sudah mulai menipis.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani belum lama ini mengatakan dana APBN yang digunakan untuk subsidi energi bisa meledak dari 198 triliun rupiah menjadi 700 triliun rupiah apabila konsumsi BBM subsidi seperti pertalite dan solar tidak segera dibatasi, dan harganya tidak dinaikkan. Sri mengatakan tambahan anggaran ini diperlukan untuk menambah kuota pertalite dari 23 juta kiloliter menjadi 29 juta kiloliter.
Sri memaparkan harga jual eceran Solar yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero) dengan seizin pemerintah sebesar Rp 5.150 per liter, sedangkan harga keekonomiannya sudah menyentuh Rp 13.950 per liter. "Artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi Solar sebesar 63 persen atau mencapai Rp 8.800 per liter dari harga riilnya," kata Sri dilansir dari Antara (27/8/2022).
Sementara itu, Sri mengatakan untuk harga jual eceran Pertalite yang ditetapkan sebesar Rp 7.650 per liter, harga keekonomiannya sudah mencapai Rp 14.450 per liter. Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi mencapai Rp 6.800 untuk setiap liter bahan bakar ini. "Harga Pertalite sekarang ini, rakyat setiap liternya mendapatkan subsidi 53 persen atau Rp 6.800 setiap liter yang dibeli," tambah Sri.
Sempat beredar pembahasan tentang cara pembatasan penggunaan Pertalite, yakni dengan membuat ketentuan khusus bagi penggunanya, seperti hanya boleh untuk mobil dibawah 1500 cc, tidak boleh dibeli untuk mobil mewah dengan harga diatas 250juta rupiah, dan sebagainya.
Mengejutkan publik, ketika Bendahara Negara tersebut memaparkan bahwa ternyata BBM Pertamax yang kerap digunakan untuk mobil-mobil mewah pun mendapatkan subsidi dari pemerintah. "Pertamax yang Rp12.500 seharusnya (dijual) Rp17.300 per liter. Jadi bahkan pertamax sekalipun yang dikonsumsi mobil-mobil bagus yang pemiliknya mampu, mereka dapat subsidi Rp4.800 per liter," jelas Sri dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jumat (26/8).
Dengan keterangan subsidi Rp4.800 dari harga keekonomian asli Rp17.300, maka benar bahwa faktanya BBM Pertamax mendapatkan subsidi hampir 30% dari pemerintah untuk harga jual ecer yang berlaku di masyarakat, dan benar bahwa subsidi diberikan untuk mobil-mobil mewah dikarenakan pengguna Pertamax rata-rata adalah mobil yang memiliki kelas menengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?