Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah benar secara hukum.
Menurutnya, pelaksanaan rekonstruksi pada dasarnya hanya untuk pembuktian terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Kalau menurut saya, secara hukum itu benar, karena rekonstruksi hanya pembuktian, ingin membuktikan bagaimana ia membunuh,” ujar Mahfud dikutip dari Youtube Lembaga Survei Indonesia (LSI), Rabu (31/8/2022).
Mahfud menyebut bahwa jalannya rekonstruksi tersebut saat ini tengah menjadi bahan perbincangan. Salah satunya yang sedang ramai diperbincangkan adalah tidak adanya adegan pelecehan seksual.
Mahfud menegaskan tidak penting motif pembunuhan seperti pelecehan seksual atau pun perselingkuhan turut diperagakan dalam rekonstruksi.
“Soal motif apakah itu pelecehan atau perselingkuhan atau apa itu tidak penting, karena hukum mengatakan kamu membunuh dan kamu merencanakan, ini buktinya, rekonstruksinya,” terang Mahfud.
“Sehingga terlalu jauh kalau orang berharap, ‘oh tidak dijelaskan bagaimana melecehkan, bagaimana waktu membopong’, itu tidak penting,” imbuu Mahfud.
Diketahui, rekonstruksi kemarin digelar di dua rumah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, yaitu rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, dan rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga.
Rekonstruksi itu memperagakan 78 adegan terkait kejadian di rumah Sambo di Magelang, rumah pribadi di Jalan Saguling, dan rumah dinas di Kompleks Polri.
Baca Juga: Arkadiusz Milik Menjadi Pemain Ketiga Polandia Berseragam Juventus
Total ada lima tersangka dalam kasus penembakan ini. Mereka yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, serta Putri Candrawathi.
Kelima tersangka lainnya dikenakan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana seumur hidup dan hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal di Tengah Program Gentengisasi Pemerintah
-
Borneo FC Lagi Garang-garangnya, Nadeo Harap Pesut Etam Lumat Persib di Samarinda
-
5 Film Animasi Hollywood yang Siap Menghibur Penonton di Tahun 2026!
-
Panduan Merawat Mobil Hybrid Toyota Agar Aki Tidak Tekor Saat Ditinggal Mudik Lebaran
-
Aksi Penyamaran di Sekolah: Mengikuti Keseruan The Man from Stone Creek
-
4 Mix and Match Outfit ala Jeon Somi untuk Look Effortless tapi Chic!
-
Promo Kue Kering Holland Bakery, Cocok untuk Hampers atau Hidangan Lebaran Premium
-
Dukungan KUR BRI Perkuat Produksi Genteng Lokal, Tingkatkan Omzet Bulanan
-
Selamat Jalan Fahdly: SMAN 5 Bandung Berduka, Sekolah Minta Stop Sebar Video Maut di Cihampelas
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah